Proyek Siring Laut, Keraguan Publik Terbukti, Kontraktor Tidak Bisa Bawa Alat Dari Jawa

Spanduk Tim TP4D di proyek Siring Laut Kotabaru

KOTABARU - Apa yang ditakutkan publik akhirnya menjadi kenyataan. Pemenang tender proyek pelebaran Siring Laut, tidak mampu membawa alat batching plant dari Sampang Jawa Timur.

Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kotabaru, Pia Widya Laksmi, kepada wartawan, Kamis (9/8) tadi mengatakan, perusahaan akan mencari alat batching plant yang berdekatan dengan lokasi proyek.

Salah satu contoh batching plant. Foto cifa.com

Sementara  itu, lanjut Pia, perusahaan sedang menyeberangkan 620 buah tiang pancang. Dari Gresik Jawa Timur ke Pulau Laut Kotabaru.

Masih kata Pia, jika nanti perusahaan sudah bekerja, maka normalnya dalam sehari bisa memasang tiang pancang sebanyak tiga buah. Artinya, memasang 620 buah tiang, perusahaan perlu waktu selama 7 bulan, bekerja non stop setiap hari (keterangan ini sudah diklarfikasi, baca Tiang Masih di Jalan)

Sementara itu proyek senilai Rp13,6 miliar itu sudah kontrak bulan Mei tadi. Pemenang lelang Rp14,3 miliar itu adalah PT Duta Ekonomi asal Sampang. Kontrak berakhir pertengahan Desember nanti.

Proyek tersebut dikawal dan dipantau Kejaksaan Negeri Kotabaru. Kasi Intel Kejari Agung Nugroho kepada wartawan, Jumat (10/8) tadi mengatakan, perusahaan ditarget datang membawa tiang pancang paling lambat 17 Agustus.

Kata Agung jika sampai 17 Agustus ini perusahaan belum datang membawa tiang pancang, agar disampaikan ke dia. Kata Agung, banyak masyarakat menanyakan, kapan Siring Laut dikerjakan. Karena di sana baru ada papan proyek, dan salah satu spanduk bertulisan pekerjaan dikawal kejaksaan.

Di Siring Laut hanya ada papan nama dan spanduk proyek. Foto diambil Rabu (15/8)

Menurut Agung salah satu faktor keterlambatan perusahaan mendatangkan tiang, karena pemesanan tiang memakan waktu sekitar sebulan. Setelah tiang semua lengkap baru dimasukkan ke trailer.

Bagaimana jika sampai tanggal 17 belum datang? Kata Agung perusahaan tidak komitmen dengan jadwal.

Sementara itu, pantauan wartawan, Rabu (15/8) tadi di lapangan, belum ada tiang pancang datang. Proyek di Siring Laut hanya ada papan nama dan spanduk proyeknya.

Siring Laut tepat berada di pusat kota kabupaten. Di depan kantor bupati. Masyarakat luas menanti kapan mega proyek itu dikerjakan. Bukan hanya pelebaran Siring Laut, juga ada beberapa proyek lain, seperti pembangunan patung ikan dan dermaga yang juga belum dikerjakan.

Seperti ramai diberitakan, proses lelang Siring Laut sempat diprotes PT Lidy's Artha Borneo. Perusahaan yang menawar Rp12,6 miliar itu menyatakan keraguannya pemenang akan bisa menyelesaikan proyek.

Alasannya, dukungan alat pemenang awalnya berada di Sampang. Berada jauh dari lokasi proyek di Kabupaten Kotabaru Kalsel. Sudah jadi pengalaman tahun lalu, beberapa proyek di Kotabaru terbengkalai karena kontraktor kesulitan mendatangkan alat.

PT Lidy's digugurkan panitia lelang karena tidak melampirkan sertifikat mutu ISO 2015. Diketahui kemudian, perusahaan ini ternyata memiliki sertifikat itu. Alasan Lidy's tidak ter-upload karena kesalahan teknis. Sementara panitia kadung menggugurkan tanpa melalui proses verifikasi lapangan.

Lidy's pun kemudian melayangkan sanggahan. Meminta bukti di mana alat pemenang berada. Beberapa waktu kemudian, Jaksa Agung Nugroho kepada wartawan mengatakan, panitia sudah memverifikasi ke lapangan, membenarkan pemenang memiliki alat batching plant dan kapal pengangkut di Jawa.

Sekadar diketahui, batching plant adalah alat khusus. Digunakan untuk mengaduk semen dalam komposisi tertentu. Pemasangan alat batching plant di lapangan normalnya memakan waktu 30 hari. (JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar