Mega Proyek Siring, Nisfuadi Sarankan Tetap Pakai Batching Plant dari Jawa Sesuai Kontrak

Tiang pancang untuk proyek Siring Laut Kotabaru

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Pengamat sekaligus praktisi pengadaan barang dan jasa elektronik, Sy Nisfuadi kembali mengomentari proses mega proyek pelebaran Siring Laut. Dalam tulisannya di sosial media, Nisfuadi menyarankan pemerintah tegas menyikapi dugaan ketidaksanggupan kontraktor membawa alat batching plant dari Jawa sesuai kontrak awal.

Mengapa begitu, dalam uraiannya yang dia posting pada Kamis (27/9) malam tadi, Nisfuadi menekankan, perjanjian kontrak mutlak harus dilaksanakan. Karena merupakan produk hukum.

Juga terpenting katanya, untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian kegiatan pembangunan (pengunaan anggaran) yang bersih dan beriwibawa. Pasalnya, tekan Nisfuadi, dari awal pemenang lelang PT Duta Ekonomi sudah diragukan mampu membawa alat batching plant dari Jawa ke dekat lokasi pekerjaan. Itu terbukti dengan adanya sanggahan dari kontraktor lain yang juga ikut lelang.

Meski penuh risiko, sambungnya, kontraktor mesti membawa alat tersebut. Karena menurut Nisfuadi tidak ada keadaan memaksa, yang membuat kontraktor memakai alat batching plant di lokal. Keadaan memaksa itu sebutnya adalah sebuah peristiwa yang di luar kendali manusia setelah kontrak diteken.

Secara khusus Nisfuadi menyampaikan keluhannya kepada panitia lelang. Dia menilai panitia lemah dalam mengevaluasi pemenang lelang. Sehingga keraguan publik akhirnya terbukti, bahwa pemenang kesulitan mendatangkan alat.

Pria yang mengaku sudah sering berhasil melakukan sanggahan terkait proses lelang, meminta instansi terkait tegas. Tetap meminta perusahaan mendatangkan alat sesuai dengan dokumen awal. Untuk itu katanya, kontraktor bisa saja diberikan tambahan waktu dengan sangsi denda.

"Jangan biarkan rencana pembangunan hancur hanya karena adanya dugaan-dugaan yang negatif," ujarnya.

Dia menekankan, tulisan atau pendapatnya tidak berpihak kepada siapapun. "Ini murni profesional dalam menyikapi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akhir-akhir ini banyak menuai protes dari calon penyedia yang dikalahkan," tekannya.

Seperti telah sering diberitakan, proyek pelebaran Siring Laut dilelang dengan nilai Rp14,3 miliar. PT Duta Ekonomi menang dengan tawaran Rp13,6 miliar. PT Lidy's Artha Borneo yang menawar Rp12,6 miliar melayangkan sanggahan. Poin penting sanggahannya adalah meminta panitia lelang memberikan bukti kesanggupan pemenang, mendatangkan alat batching plant dari Jawa ke Kotabaru.

Belakangan memang, kontraktor belum mendatangkan alat batching plant dari Jawa. Namun belum lama tadi, pelaksana proyek Rozak kepada wartawan mengatakan pihaknya akan memakai atau membeli ready mix dari produk batching plant lokal. (JurnalBanua)

Baca juga: Pekerjaan Siring Laut Dipengaruhi Pasang Surut Laut


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar