Roby saat orasi memperjuangkan hak buruh di Kotabaru |
UMK sudah berhasil. Dan kini Rabbiansyah akrab disapa Robi, kembali memperjuangkan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten). UMSK ini lebih spesifik lagi dibanding UMK.
Melalui UMSK Robi dan kawan-kawan berharap ada perubahan nasib buruh di daerah. "Tidak sendiri. Ada juga para tokoh buruh dari Sinarmas, Eagle High, dan Alamraya Kencana Mas rapat belum lama tadi," ujarnya.
Rapat itu menghasilkan kesimpulan, pembentukan Tim 5. Tugasnya tanggal 21 September nanti akan menemui Bupati Kotabaru untuk mendesak membuat rekomendasi UMSK kepada provinsi.
"Kalau bupati tidak mau maka kami terpaksa akan adakan unjuk rasa pada 15 Oktober nanti," ujarnya.
Apa yang diharapkan dari UMSK? Kata Robi adalah gaji yang layak. Berdasarkan perhitungan nasional kata dia, pertumbuhan ekonomi dan inflasi tembus 10 persen. Artinya gaji buruh minimal Rp2,9 juta. Sekarang masih mengacu UMK senilai Rp2,6 juta.
Roby (menunjuk) berpose usai rapat pembentukan Tim 5 |
Sekadar diketahui, perjuangan Robi dan kawan-kawan secara spesifik berangkat dari aspirasi ribuan buruh sawit di Kotabaru yang berdekatan dengan Kaltim. Di Kaltim sendiri upah buruh lebih tinggi daripada di Kotabaru. (JurnalBanua)
Posting Komentar