Dikonfirmasi, Kepala Dinas No Comment

Kadisbudpar Khairian Ansyari di lokasi proyek Siring Laut, Senin (15/10)

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotabaru Khairian Ansyari tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan saat ditanya, Senin (15/10 sore tadi. Saat itu wartawan ingin mengonfirmasi terkait pengakuan Site Manajer proyek Rozak, bahwa dia dilarang memberikan keterangan kepada wartawan.

"Gak, aku gak komen," ujarnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, kontraktor senior asal Kotabaru, Yus Iskandar menanyakan beberapa pertanyaan terkait perkembangan proyek Siring Laut kepada Rozak yang mengaku sebagai pelaksana atau Site Manajer. Saat itu Rozak mengaku tidak bisa memberikan keterangan karena dilarang.

Rozak mengaku diberi pesan dari pihak dinas, agar tidak memberikan informasi kepada orang-orang. Jika ada orang bertanya, Rozak melanjutkan, dia diminta mengarahkan ke pihak dinas.

Proyek di Siring Laut sendiri merupakan program Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kotabaru. Ada beberapa proyek di sana yang dianggarkan dalam APBD. Dari situs LPSE Kotabaru tercatat, totalnya Rp22,1 Miliar. Sementara total nilai kontrak keseluruhan Rp21,1 Miliar.

Baca juga: Kontraktor Siring Laut Tidak Boleh Kasih Keterangan ke Wartawan?

Mega proyek itu sendiri kemudian mendapat respons dari masyarakat. Ada yang setuju ada pula yang tidak. Mereka yang setuju mengatakan, peningkatan sarana dan prasarana di Siring Laut akan meningkatkan jumlah wisatawan di sana. Dampaknya terjadi peningkatan ekonomi.

Mereka yang tidak setuju mengatakan, masih banyak hal mendesak untuk dikerjakan ketimbang Siring Laut. Seperti peningkatan jalan ke pesisir selatan Pulau Laut yang masih rusak, sehingga menghambat ekonomi warga di sana.

Baca juga: HMI Kotabaru Sebut Jalan ke Lontar dan RS Lebih Penting Daripada Siring Laut

Ketidaksetujuan itu bahkan disuarakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kotabaru di bulan September tadi. Saat itu mahasiswa berunjuk rasa di pusat kota. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dan aparat kepolisian Polres Kotabaru. (JurnalBanua)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar