INSPEKSI: Kajari Indah Laila mendengar jawaban Kadisbudpar Khairian Ansyari di Siring Laut, Rabu (17/10) tadi. |
JURNALBANUA, KOTABARU - Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Indah Laila, meminta jangan ada yang curang terkait pekerjaan mega proyek Siring Laut yang dianggarkan puluhan miliar dari APBD. "Jangan ada curang lah ya, saya minta," ujarnya di hadapan kontraktor, pengawas dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Khairian Ansyari, Rabu (17/10) tadi.
Laila memaparkan, proyek tersebut berada persis di jantung kota. Sorotan masyarakat, wartawan dan lainnya merupakan hal yang wajar. Mengingat besarnya anggaran, juga kawasan Siring Laut yang jadi maskot daerah pesisir itu.
Untuk itu kata Laila, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan kontraktor harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Menjaga kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan.
Jaksa sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), sifatnya mengawal dan mendampingi. "Tapi leading sector nya tetap dinas," tekannya.
Saat itu Indah Laila bersama Kasi Intel Agung Nugroho dan jaksa-jaksa lainnya memakai seragam khusus bertulisan TP4D. Meninjau mega proyek Siring Laut sekitar pukul 10.00 pagi. Menariknya, jika beberapa waktu lalu pekerja mega proyek ada yang tidak pakai helm, hari itu lengkap semua sampai memakai baju rompi khusus.
Di hadapan Khairian, Laila sempat menanyakan alat batching plant yang ramai dibincangkan publik. Karena sampai sekarang, kontraktor belum ada membawa alat itu, padahal batching plant adalah salah satu syarat utama memenangkan tender. "Teman-teman (para wartawan) itu nanya, bagaimana," ujarnya menatap Khairian. Yang ditatap tidak menjawab, tapi melihat ke bawahannya Kabid Pariwisata Pia Widya Laksmi.
Seolah paham jika dia yang diminta Khairian menjawab, Pia kepada Laila mengatakan, mobilisasi alat tidak bisa dilakukan. Karena kawasan Siring Laut, sesuai RTRW, merupakan daerah permukiman dan perkotaan, tidak memungkinkan menaruh alat pengaduk semen skala besar di sana. Rencananya, kontraktor akan membeli ready mix yang sudah jadi dari olahan batching plant perusahaan lokal.
Mengingatkan, batching plant atau alat khusus membuat adonan beton ready mix adalah salah satu syarat utama memenangkan lelang pelebaran Siring Laut yang dianggarkan sebesar Rp14,2 M. PT Duta Ekonomi memenangkan tender itu dengan nilai tawar Rp13,6 M, meski alat batching plant nya ada di Jawa. PT Lidy's Artha Borneo yang ikut tender itu protes, mereka alatnya ada dekat lokasi pekerjaan dan menawar Rp12,6 M, tapi gugur karena tidak upload dokumen ISO 2015.
Sejauh ini kata Laila, perkembangan percepatan pekerjaan proyek cukup baik. Meski ada keterlambatan sebanyak lima persen. "Mengenai keterlambatan itu kami sudah tegur," akunya.
Tidak lama kemudian Sekda Said Akhmad datang ke lokasi, seraya menjelaskan pemerintah masih optimis pekerjaan bisa selesai. Karena jam kerja ditambah, siang malam. Juga jumlah tenaga kerjanya.
Laila menekankan, kedatangannya hanya melihat kuantitas pekerjaan. Seperti berapa banyak tiang pancang yang sudah dipasang. Untuk masalah kualitas akan ada ahlinya nanti yang menghitung.
Untuk itu dia meminta pengawasan harus maksimal. Jangan sampai ada yang tidak sesuai spesifikasi. "Korupsi biasa terjadi di sana," ujarnya kepada wartawan.
Di Siring Laut ada tiga proyek. Pelebaran, pembuatan tugu ikan todak, dan dermaga. Total nilai proyeknya semua mencapai Rp21,1 M. Untuk ikan todak patungnya sudah datang. Kontraktor sempat membuka sedikit bungkusannya, terlihat bagian patung itu terbuat dari semacam lempeng besi atau baja yang dicat.
Dalam sesi jumpa tanya jawab, wartawan sempat menanyakan adanya dugaan jika proyek-proyek itu dikerjakan oleh satu manajemen. Pasalnya, pekerja yang sempat memberi keterangan kepada wartawan terkait perkembangan proyek pelebaran Siring Laut, kemudian juga mengaku sebagai pelaksana di proyek pembuatan tugu ikan todak. Namun Kasi Intel Agung Nugroho membantah dugaan itu. "Direkturnya beda-beda," ujarnya.
Dari situs LPSE Kotabaru, proyek pelebaran Siring Laut dimenangkan PT Duta Ekonomi asal Sampang Jatim dengan nilai Rp13,6 M. Proyek tugu ikan todak dimenangkan PT Dian Sentosa asal Surabaya Jatim dengan nilai Rp4,8 M. Proyek dermaga Siring Laut, dimenangkan PT Palem Citra Indonesia asal Kaltim dengan nilai Rp2,7 M.
Usai memantau Siring Laut, Laila lanjut ke RSUD melihat proyek pengadaan alat-alat kesehatan. Kemudian ke Bandara Gt Sjamsir Alam. Ada proyek di bandara, perluasan gedung Rp7,1 M dan pemasangan mekanikal elektrikal Rp3,9 M.
Khusus bandara Laila menilai tahun ini berjalan dengan baik pekerjaannya. Beda dengan sebelumnya. Terpaksa mereka putus. "Yang dulu terpaksa kita minta putus kontraknya," ujarnya, menambahkan pemutusan kontrak diambil karena kontraktor setelah dievaluasi dianggap tidak mampu. Semua pekerjaan-pekerjaan yang dipantau hari itu kata Laila, jika nanti dinyatakan selesai akan diaudit oleh ahlinya. Jangan sampai ujarnya ada kelebihan pembayaran alias korupsi. (Radar Banjarmasin edisi Jumat 19 Oktober 2018)
Posting Komentar