Melihat Perjuangan Buruh Sawit di Kotabaru, Dari Perbatasan Pulang Kecewa

Ketua Serikat Pekerja Minamas Sungai Durian, Roby swafoto sebelum dengar pendapat di DPRD Kotabaru

Puluhan parade buruh pulang dengan wajah kecewa. Biaya mereka ke kota jutaan rupiah seperti tak berbekas. Pemerintah tak punya solusi cepat terkait tuntutan menahun mereka.

JURNALBANUA.COM - KOTABARU

Sekitar 40 karyawan yang tergabung dari beberapa serikat pekerja perusahaan kelapa sawit berangkat dari perbatasan Kotabaru - Kaltim, Minggu (30/9) tadi. Mereka berangkat dengan enam mobil sewaan dan banyak sepeda motor, dengan harapan bisa bertemu kepala daerah.

Parade buruh kru membawa harapan puluhan ribu buruh kelapa sawit di perbatasan. Kenaikan gaji buruh melalui Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Sekarang ini para buruh masih diupah senilai angka minimal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rp2,6 juta.

Menurut Ketua Serikat Pekerja Minamas Area Sungai Durian, Rabiansyah, berdasarkan perhitungan nasional, pertumbuhan ekonomi dan inflasi tembus 10 persen. "Gaji buruh minimal Rp2,9 juta. Sekarang masih mengacu UMK senilai Rp2,6 juta," ujar pria yang akrab disapa Roby.

UMSK sendiri akunya sudah diperjuangkan sejak tahun 2016. Dua tahun lalu para pejuang buruh itu sudah meminta pemerintah membuat kajian ilmiah, terkait upah yang pantas untuk hidup layak. Juga kajian lainnya, agar UMSK mempunyai dasar kajiannya.

Ditunggu dan dinanti, tidak ada perkembangan. Maka belum lama tadi, Roby dan para pengurus Serikat Pekerja dari perusahaan-perusahaan lain di perbatasan Kotabaru menggelar rapat. Hadir Sinarmas, Eagle High, dan Alamraya Kencana Mas. Dibentuk Tim Lima, ketuanya Roby. Tugasnya menuntaskan perjuangan UMSK.

Di perbatasan parade buruh sendiri mendukung maksimal langkah-langkah Tim Lima. Sumbangan dikumpulkan karyawan. Untuk dana perjuangan. Ada yang memberi receh, kertas, juga ada sekadar doa. Slamet Widodo salah satu karyawan yang beberapa hari belakangan berkeliling membawa semacam wadah sumbangan.

Minggu malam sampai puluhan karyawan di pusat kota kabupaten. Setelah menempuh perjalanan sekitar delapan jam. Mereka menginap di penginapan murah. Malam itu mereka kumpul di Siring Laut, tepat depan kantor bupati membicarakan persiapan rapat dengar pendapat.

Senin (1/10), pagi menuju siang puluhan buruh sudah berbusana rapi. Ikat kepala mereka pasang. Ikat kepala merah putih. Ada tulisannya, UMSK Harga Mati. Para buruh masing-masing memposting foto mereka di sosial media. Tersenyum, seolah mengabarkan ke pelosok bahwa mereka sampai di gerbang perjuangan, tinggal berlaga.

Ketika matahari mulai meninggi rapat dengar pendapat digelar. Betapa kecewanya para buruh melihat dari pemerintah hanya diwakili Kadinsonakertrans Zainal Arifin yang baru dilantik 1 September tadi. "Kami belum lama tadi sudah ke kota berharap ketemu bupati, tapi gagal. Ini di acara resmi minta hadirkan bupati yang ada cuma kepala dinas," keluh Roby.

Dan benar saja dugaan para buruh kemudian, pemerintah akhirnya beralasan yang sama dengan tahun-tahun lalu. Tidak ada anggaran disiapkan dalam program tahunan untuk melakukan kajian data UMSK.

Namun Ketua Komisi I Denny Hendro dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD M Arif itu mengatakan, anggaran ada saja. Cuma tiap tahun memang tidak ada pemerintah mengajukan program yang dimaksud.

"Begini terus. Susah kalau yang hadir bukan pengambil kebijakan. Tidak ada keputusan jadinya. Waktu terus berlalu," keluh Roby kepada wartawan.

Namun sesudah rapat dengar pendapat, para buruh berbincang dengan Zainal Ariffin. Saat itu kepala dinas mengatakan dia baru menjabat. Langkah yang akan dia lakukan adalah menggali data di internal instansinya. Dan dia berjanji akan membantu para buruh, minimal ada program nanti di tahun 2019.

Robysendiri kepada wartawan mengaku, sambutan baik kepala dinas itu tetap tidak bisa mengobati rasa kecewa mereka. "Penyebabnya selalu klasik. Berapa besar sih dana untuk membuat kajian itu. Ini kami ke sini pakai uang para buruh, keringat mereka disisihkan untuk kenaikan upah yang hanya ratusan ribu saja."


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar