Kajati Kalsel Ade Eddy Adhyaksa (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Kotabaru |
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Nanti masyarakat tidak perlu lagi repot berurusan ke kejaksaan. Bahkan melapor dugaan korupsi pun cukup lewat hape.
Hal itu disampaikan Kajati Kalsel Ade Eddy Adhyaksa saat kunjungannya ke kantor Kejari Kotabaru, Selasa (2/10) kemarin. "Kita mau buat aplikasi layanan publik berbasis online," ujar Ade.
Hal itu dilakukan tekannya untuk memangkas birokrasi. Juga menghindari praktik Pungli terkait urusan birokrasi.
"Ini nanti kami buat sendiri. Karena tidak ada anggarannya," ujar Ade.
Dengan sistem berbasis online kata Ade maka komunikasi jaksa antar wilayah bisa semakin mudah. Warga pun bisa mendapatkan layanan lebih efisien. "Bisa kalau mau lapor korupsi," ucapnya.
Bagaimana bentuk aplikasi online nya? Ade mengatakan, hal teknis nanti akan dikerjakan oleh ahlinya. "Intinya kami ingin pelayanan semakin meningkat," ujarnya dalam sesi jumpa pers didampingi Kajari Kotabaru Indah Laila. (JurnalBanua)
Posting Komentar