GEMBIRA: Penerima bantuan PKH gembira, saat berfoto di Desa Rampa Kotabaru | Foto: JurnalBanua |
JURNALBANUA, KOTABARU - Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto mewanti-wanti, para penyalur bantuan sosial menjalankan tugas transparan, sesuai aturan berlaku.
"Jangan sampai ada sunat-menyunat bantuan sosial," ujarnya, Rabu (30/1) tadi.
Rabu itu Polres Kotabaru mengawasi langsung penyaluran bantuan dari Kemensos melalui Pemkab Kotabaru kepada warga Kotabaru.
Bantuan sosial itu masuk dalam Program Keluarga Harapan. "Kami juga memastikan bantuannya tepat sasaran, jangan sampai menerima bukan orang yang berhak," tekan Kapolres.
Kerja sama Kemensos dan Polri tertuang dalam nota kesepahaman No 1 Tahun 2019 Nomor B61 2019. Diteken tnggal 2 Januari 2019.
Kerja sama itu kata Suhasto salah satu latar belakangnya: adanya kasus pengalahgunaan bansos oleh oknum di beberapa daerah. "Pemerintah dan Polri gak mau itu terjadi lagi," tekannya.
Dari informasi yang dihimpun, diperkirakan ada sebanyak 7.000 warga Kotabaru yang akan menerima PKH. Berupa bantuan nominal yang disalurkan melalui bank.
Marlina salah satu penerima bantuan dari Desa Rampa mengatakan, akan menggunakan uang itu untuk keperluan anak sekolah. "Terima kasih Pak Jokowi, lanjutkan lagi," ujarnya.
Kepala BPBD Kotabaru Aroesman yang hadir dalam acara serah terima bantuan di Kotabaru, meminta para penerima bantuan bijak menggunakan dananya. "Semoga bermanfaat," ucapnya.
Sementara itu, pemerintah menyebut. PKH selama ini mampu membantu mengurangi angka stunting di Indonesia.
"Berdasarkan data Bank dunia 2012, 2015 dan National Bureau of Economic Research (NBER) 2018, terjadi pengurangan stunting 23 hingga 27 persen dan mengurangi 56 hingga 62 persen masalah stunting yang parah," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/1). (JurnalBanua)
Posting Komentar