Berita Sara Dihapus, Pengacara Kotabaru Minta Pewarta Tak Provokatif


JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Masih ingat dengan pemberitaan media online di Kalsel yang diduga memuat isu Sara terkait konflik agraria? Pengacara muda di Bumi Saijaan, Hafidz Halim menegaskan, walau berita sudah dihapus, tapi lukanya tetap terasa.

"Yang saya sesalkan, itu kan masalah lahan. Kenapa harus dikaitkan dengan suku? Ini melukai toleransi antar etnis yang sejak dulu terjalin harmonis di Kabupaten Kotabaru," ujar Halim kepada Jurnal Banua, Selasa (18/11) petang tadi.

Kata Halim, konflik lahan bisa diselesaikan melalui dua jalur. Musyawarah atau hukum. "Tapi jangan bawa soal suku. Sama sekali tidak ada hubungannya," cecarnya.



Pengacara itu meminta wartawan lebih bijak lagi ke depan saat memberitakan konflik. "Apalagi konflik lahan. Pengalaman saya, masalah lahan biasanya kompleks, syarat kepentingan. Di sini perlu wartawan konfirmasi sana-sini, dan beritanya dapat menjadi dasar untuk pengambilan solusi," bebernya.

"Bukan malah sebaliknya. Terkesan provokatif. Jika terjadi suatu hal, siapa yang berani tanggung jawab?," tegasnya.

Halim pun kembali mewanti-wanti agar kasus serupa jangan sampai terulang. "Risikonya besar kalau sudah Sara. Dan lukanya lama sembuhnya," imbaunya.

Sekadar diketahui, belum lama tadi, salah satu media online di Kalsel memberitakan dugaan konflik lahan di perbatasan Kotabaru dan Tanah Bumbu. Dalam beberapa pemberitaan, dimuat soal adanya potensi bentrok antar etnis.

Merasa berita tersebut provokatif, tokoh-tokoh dua etnis belum lama tadi mendatangi Mapolda Kalsel. Melakukan mediasi dan klarifikasi. Sekaligus membuat aduan ke meja hukum.

Diketahui kemudian, beberapa berita media online tersebut yang diduga memuat isu Sara telah dihapus. (JB)



Baca juga: Merasa Diprovokasi Berita Online, Dayak dan Bugis Datangi Mapolda Kalsel

Baca juga: Ketua Kaharingan Mengadu ke Polda Karena Berita Online Bermuatan Sara


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar