Menkopulhukam Mahfud MD |
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Pertemuan Menkopulhukam dan Jaksa Agung, Rabu (20/11) tadi berujung kesepakatan pembubaran tim "pengawalan proyek" oleh jaksa di pusat dan di daerah.
“Ada satu hal yang substansi, tadi ada kesepakatan TP4 dan TP4D akan segera dibubarkan. Dahulu memang (pembentukan TP4) dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah daerah membuat program, agar tidak terlibat korupsi," kata Menkopulhukam Mahfud MD, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4) serta Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) awalnya dibentuk untuk mengawal proyek. Dengan harapan, tidak ada terjadi praktik korupsi yang melibatkan anggaran negara.
Namun kata Mahfud, pada perjalannya segelintir oknum jaksa dan kepala daerah memanfaatkan itu untuk keuntungan pribadi.
“Ketika seorang kepala daerah ingin membuat program pembangunan yang minta persetujuan, seakan-akan sudah bersih, tapi ternyata tidak bersih," jelas Mahfud.
Ada pula pemerintah daerah yang ingin berlindung dari kesalahan, seolah sudah berkonsultasi dengan TP4.
"Hasil yang bagus ini dirusak oleh oknum bupati atau jaksa. Daripada mudarat, TP4 akan segera dibubarkan dan itu tidak menyalahi hukum apa pun," ujar Mahfud.
Di Kalsel sendiri, TP4D memang getol mengawal proyek-proyek besar. Mudah terlihat spanduk mereka membentang, berdampingan dengan papan proyek. (JB)
Posting Komentar