JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Masih ingat dengan kekecewaan Komisi III DPRD Banjarmasin kepada Dinas Perhubungan karena mangkir tiga kali undangan rapat?
Senin (13/1/20) pagi tadi, Kadishub Banjarmasin Ichwan Noor Khaliq membeber alasannya. "Selama ketua komisi itu dijabat M Isnaini, kami Dishub tidak akan memenuhi undangan Komisi III," ujarnya kepada awak media di Kantor Pemkot Banjarmasin.
Pernyataan blak-blakan itu pun memancing reaksi awak media. Ichwan bilang, dulu, tiap kali rapat bersama Isnaini, dirinya kerap dicecar dengan pertanyaan yang bersifat pribadi.
"Kalau saya menyampaikan sesuatu, itu seolah-olah tidak diterimanya. Pertanyaannya selalu itu itu saja. Padahal sudah dijelaskan," terangnya.
Alasan lain tidak mau lagi rapat dengan Komisi III, saat penyusunan APBD 2020, Ichwan mengaku tidak dilibatkan. Dalam proses penyusunan terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub Banjarmasin.
Sebelumnya, target PAD Dishub pada anggaran perubahan 2019 sebesar Rp15 miliar dinaikkan menjadi Rp 20 miliar pada anggaran murni 2020.
"Jadi kami mengetahui kenaikan itu pas sudah diparipurnakan. Tidak ada transparasi jadinya. Ini melanggar aturan. Untuk apa ada kami. Bisa saja ada kenaikan target PAD, asal ada koordinasi," cecar Ichwan.
Diterangkan Ichwan, dari target PAD tahun 2019 sebanyak Rp15 miliar, Dishub hanya dapat merealisasikan target itu sebesar Rp14 miliar. Itupun ujarnya, sudah dikejar dengan maksimal.
"Kalau tahun 2020 ini ditambah lagi, yang lalu saja tidak tercapai sepenuhnya. Ini akan berdampak dan berpengaruh terhadap kinerja kami, jangan asal menaikkan saja tanpa koordinasi," ungkapnya. (saa/shd/jb)
Baca berita sebelumnya: Mangkir Undangan Bahas Parkir Duta Mall, DPRD Banjarmasin Kecam Dinas Perhubungan
Posting Komentar