Foto ilustrasi |
Tiga orang kepala desa duduk terpekur di kos mereka. Sekitar dua kilometer dari pusat kota. Anggota Sat Narkoba meluruk masuk. Itulah awal petaka.
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kisah ini berawal saat Jumat (31/1) malam, Kades Teluk Kemuning MS (inisial) dan Kades Tanjung Sungkai ZL, Kades Lontar Selatan SK dan staf Desa Baharu Utara RK bercengkerama di kos yang menjadi rumah transit di Kotabaru.
Mereka pun berbincang berbagai hal. Dari urusan satu ke urusan yang lain. Para kepala desa memang rata-rata punya rumah sewaan di pusat kota, memudahkan jika mereka harus nginap karena berbagai keperluan.
Tidak terasa waktu berlalu. Hari berganti. Tepat pukul 00.30, pintu kos digedor. Suara keras di luar menyebut mereka dari Polres Kotabaru.
Hal biasa bagi para kepala desa bertemu polisi. Namun malam-malam buta, apalagi dini hari, jarang sekali. Tambah pula, suara polisi di luar terdengar keras dan tegang.
Belum diketahui secara pasti siapa yang membuka pintu. Namun para polisi tidak lama di luar, pintu terbuka. Bentakan pun terdengar. Semua orang di dalam kos disuruh duduk.
Geledah cepat dilakukan. Ditemukan alat hisap sabu berikut bekas bungkus sabut di atas lemari.
Tidak lama, tes urine pun digelar. Semua digilir melepas air seni di dalam wadah plastik kecil. Satu-satu diperiksa.
Hasilnya, MS, ZL dan RK positif mengandung metamfetamin. Artinya diduga kuat pernah mengkonsumsi sabu. Tiga orang pun itu langsung digelandang ke Polres Kotabaru.
Dari orang-orang terdekat dan saksi mata yang meminta namanya dirahasiakan. Malam itu sebenarnya MS dan ZL tidak memakai sabu. "Gak tahu kalau sorenya ya. Tapi malam itu tidak ada," ujar salah satu saksi mata.
Lantas kenapa ada alat hisap sabu di sana? Dari beberapa keterangan yang dihimpun Radar Banjarmasin, alat itu diduga milik RK.
Bagaimana dengan MS dan ZL? Rekan-rekannya selisih pendapat. Ada yang mengatakan dua orang itu pernah pakai. Ada pula yang menjamin, utamanya MS bersih dari hal begituan.
MS sendiri dikenal cerdas. Tutur katanya teratur. Punya pengaruh kuat. Itu kenapa ia pun dipilih menjadi Ketua Apdesi.
Kasus ini lama, namun baru Senin (17/2) kemarin Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP Margono memberikan keterangan. Berkali-kali Radar Banjarmasin ke ruangannya, di hari-hari sebelumnya gagal bertemu Margono. Pesan singkat tidak dibalas, telepon tidak diangkat.
"Sibuk saya waktu itu," kata Margono.
Lantas ia pun menjelaskan kronologis versinya. Awalnya kata mantan Kapolsek Kelumpang Tengah itu, mereka mendapat laporan dari masyarakat. Ada pesta sabu di kos kepala desa.
Berbekal laporan, mereka pun menggerebek ke kos. Benar katanya, tidak ada yang hisap sabu saat mereka datang. Namun mereka menemukan alat hisap sabu di kos.
Tes urine dilakukan. Tiga orang positif mengandung metamfetamin. "Ya kalau pengakuan mereka gak makai itu hak mereka. Namun dua alat bukti sudah ada pada kami," bebernya.
Ke tiga orang yang positif itu katanya sudah ditahan sejak hari pertama. Sekarang sedang melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaaan.
Pengacara Tri Warman yang kebetulan hadir di Polres kemarin, mengomentari kasus itu. "Keterangan bisa saja berbeda. Itu wajar. Di pengadilan nanti dibuktikan apakah bersalah atau tidak," ujarnya. (Sumber: Radar Banjarmasin edisi 18 Februari 2020)
Posting Komentar