Pemusnahan puluhan kilogram narkoba di Mapolda Kalsel, Jumat (14/2/20) |
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Di halaman Mapolda Kalsel, Jumat (14/2), jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba seberat 34,34 kilogram (kg) dari pengungkapan 6 kasus dengan 12 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan: sabu serat 27,97 kg. Kemudian 9.125 butir XTC seberat 3,47 kg.
19.890 butir pil sabu dengan berat 2,09 kg.
590 butir kapsul XTC dengan berat 0,2 kg dan serbuk XTC seberat 0,49 kg.
"Dari total barang bukti ini, ada yang disisihkan untuk lab dan pembuktian seberat 0,06 Kg," ujar Kapolda Irjen H Yazid Fanani melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto.
Ungkapan kasus ini lanjut Wisnu, merupakan ungkapan terbesar selama berdirinya Polda di Bumi Lambung Mangkurat ini.
"Kalau di Kaliamatan, ungkapan kasus narkoba di Kalsel ini terbesar ketiga setelah Kalbar dan Kaltim," terang Wisnu.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakili Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam memerangi peredaran gelap Narkoba di wilayah Kalsel.
"Alhamdulillah dari total barang bukti ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel telah menyelamatkan 274.724 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Selain itu, Gubernur Kalsel lanjut Haris, juga mengimbau kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan SKPD Pemerintah Provinsi Kalsel untuk melakukan tes urin secara berkala.
"Imbauan Gubernur Kalsel ini sebagai wujud dukungan pemerintah dalam memerangi peredaran gelap Narkoba. Kalau ada pejabat atau ASN yang terindikasi menggunakan Narkoba, berikan informasi itu kepada kami," tutupnya. (saa/shd/jb)
Posting Komentar