Paman Birin gelar jumpa pers kasus penangkapan narkoba | Foto: Jurnal Banua |
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Baru dua pekan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel menggagalkan peredaran sabu seberat 22 kilogram. Polisi kembali berhasil ungkap sabu seberat 208 kilogram.
Tangkapan kelas kakap jaringan Internasional Malaysia, Kaltim, Kaltara dan Kalsel ini berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel, di pinggir JI A Yani Km 274 Simpang Empat Jaro RT 05, Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Jumat 13 Maret 2020 yang lalu.
Dengan sitaan barang bukti sabu seberat 208 Kg dan ekstasi seberat 13,9 Kg.
Dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Senin (16/3/20), Gubernur Kalimantan selatan, Sahbirin Noor mengatakan, peredaran gelap narkoba ini merupakan kejahatan lintas negara yang mesti diberantas.
Modus operasi yang tinggi serta didukung oleh teknologi canggih dan jaringan yang luas, sudah banyak menimbulkan korban.
"Ini tidak hanya masuk ke kalangan muda saja, tapi sudah masuk ke seluruh lapisan masyarakat," kata Paman Birin sapaan akrabnya.
Dikatakannya, penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tentu bukan perkara mudah. Namun ini semakin mamacu untuk meningkatkan upaya pencegahan dan memberantas peredaran narkoba di Bumi Lambung Mangkurat.
"Semua pihak harus turun tangan. Ini sejarah yang paling besar di Kalsel. Luar biasa. Minggu kemarin 22,7 kilo sabu, hari ini 208 kilo, Ini upaya penghancuran sebuah negara," ucapnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, pihaknya pun mengapresiasi kinerja jajaran Polda Kalsel. Dan hasil ini sebagai bukti upaya dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
"Kita ini serius. Tidak ada kata lain, lawan. Kami Forkopimda, ulama dan masyarakat, mari satu barisan. Bumi hanguskan penyalahgunaan narkoba, agar rakyat kita selamat," katanya. (saa/shd/jb)
Posting Komentar