Ketika GH Bernyanyi, Dua Orang Pengedar Narkoba di Kotabaru Berhasil Dibekuk Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Kotabaru dari tangan S | Foto: Polres Kotabaru for Jurnal Banua

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Jajaran Polres Kotabaru semakin gencar memberantas peredaran narkoba di Bumi Saijaan. Melalui investigasi yang matang, polisi berhasil mengamankan pemasok narkoba berinisial S.

Sedikitnya ada enam paket sabu siap edar yang didapat saat petugas menggeledah rumah S di Baharu Selatan. Kawasan ini berjarak sekitar dua kilometer dari pusat kota.

Penggerebekan S berawal dari nyanyian GH yang lebih dulu kedapatan mau menjual satu paket sabut. Di depan Hotel Grand Surya. Hotel ini paling favorit di Kotabaru.

"Ketika anggota menanyakan, GH mengaku dapat sabu dari E. Anggota langsung bergerak memburu," ujar Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin kepada Jurnal Banua, Senin (1/5) tadi.

Tidak sulit menemukan E. Dia ditangkap di rumahnya. Di Desa Baharu Selatan.

Awalnya, E tidak mau mengaku. Polisi silih berganti memeriksanya. Menggunakan berbagai teknik, seperti yang sering diperlihatkan di film Hollywood. Ada berperan jadi polisi baik dan sebaliknya.

Akhirnya E juga bernyanyi. Sabu itu katanya dari S. Begitulah, S cepat diamankan, karena rumahnya berdekatan dengan E. Masih satu desa.

"Kasus ini masih kami kembangkan. Silakan jika ada yang memiliki informasi sampaikan ke kami. Narkoba ini harus bersama-sama kita perangi, tidak bisa sendiri," tegas Andi. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar