Tersandung Hukum Gak Berduit ke Pengacara? DPRD Godok Raperda Bantuan Hukum Gratis

Foto ilustrasi

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kabar gembira, DPRD Kotabaru berencana merampungkan Raperda bantuan hukum bagi warga kurang mampu.

Raperda itu sebenarnya sudah dibuat oleh wakil rakyat periode sebelumnya, tapi belum final.

"Saya pikir ini penting dan menjadi prioritas kami di legislatif. Mereka yang tidak mampu harus mendapat bantuan hukum. Semacam LBH gratis gitu," kata Ketua DPRD Syairi Mukhlis, Kamis (11/6) siang tadi.

Syairi mukhlis mengatakan saat ini DPRD Kotabaru sedang memfinalisasi Raperda bantuan hukum tersebut.

Bahkan, Raperda ini disebut-sebut menjadi yang paling cepat progresnya dibanding Raperda lain yang tidak sempat terselesaikan dewan periode sebelumnya.

Diminta tanggapannya, mayoritas warga memberikan apresiasi.

"Kalau bisa secepatnya. Kasian warga yang kurang mampu. Tahu sendiri sewa pengacara itu bukan uang sedikit," kata Sapar warga yang tinggal di pusat kota.

Kabar itu pun disambut baik mantan narapidana kasus KDRT di Kotabaru. "Padahal saya gak salah. Cuma waktu itu mau sewa pengacara mahal. Jadi saya sendiri di pengadilan, iya-iya aja di hadapan hakim," kata Usman (bukan nama sebenarnya).

Menurut Usman, warga di Kotabaru masih banyak berpendidikan rendah. "Apalagi soal hukum mana kita tahu. Di bilang bersalah iya-iya aja. Hati marah sih, cuma ya itu susah," tambahnya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar