Anggota DPRD Tanbu Syamsiar (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di halaman DPRD Banjarmasin | Foto: Jurnal Banua |
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Pokja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Banjarmasin, Senin (13/7/2020).
Dalam kesempatan itu, Legislator dari Bumi Bersujud ini langsung diterima Sekrtaris DPRD Banjarmasin Esya Zain Hafizi di ruang Rapat mini.
Ketua Pokja Banmus DPRD Tanbu Syamsisar kepada jurnalbanua.com mengatakan, kunjungan mereka ke Banjarmasin kali ini untuk menggali informasi terkait penyusunan agenda kegiatan dewan yang dijadwalkan oleh Banmus.
"Untuk menyinkronkan antara kegiatan eksekutif dan legislatif. Sehingga apa yang sudah dijadwalkan tidak berbenturan dan dapat berjalan lancar," ucap Syamsisar.
Tidak jarang agenda kegiatan DPRD yang sudah dijadwalkan di Banmus katanya, harus ditunda dan mengalami perubahan, lantaran pada saat bersamaan berbenturan dengan agenda pihak eksekutif atau SKPD.
Akibatnya, rapat komisi dengan mengundang SKPD sesuai mitra kerja masing-masing dan pembahasan RAPBD atau rapat paripurna yang sebelumnya sudah dijadwalkan ditunda dan terpaksa dijadwal ulang.
"Jika sifatnya tidak terlalu penting, maka hanya cukup diputuskan oleh pimpinan dewan. Namun jika sifatnya sangat penting, maka perubahan jadwal dibawa pada rapat paripurna," terangnya
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, Banmus DPRD Tanbu kini juga terus berupaya meningkatkan kapasitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi strategis dalam menyusun rencana kerja DPRD.
"Banmus memiliki tugas dan fungsi untuk menyusun dan mengatur jadwal agenda, sehingga tugas pokok fungsi dan wewenang DPRD dapat berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya. (shd/jb)
Posting Komentar