Pemusnahan sebagian barbuk kasus narkoba di Mapolres Kotabaru, Senin (13/7) siang tadi | Foto: Jurnal Banua |
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Polres Kotabaru berhasil menggagalkan ratusan paket sabu sekitar Rp300 juta. Dari tangan dua orang tersangka berinisial RT dan ZK.
"Dari mereka juga berhasil kita temukan ekstasi 10 butir," ujar Kapolres AKBP Andi Adnan Syafruddin didampingi Kabag Ops Kompol Sofyan, dan Plh Kasat Narkoba Iptu Yacob S, Senin (13/7) siang tadi.
Dari keterangan Andi, RT dan ZK masih pemain kecil. Masih ada bandar besar di atasnya. "Akan kita kejar. Narkoba harus kita musnahkan," tegasnya.
Saat itu beberapa barang bukti dimusnahkan. Sisanya dipersiapkan untuk bahan di pengadilan. "Pemusnahan ini menjadi simbol penegak hukum. Kita tegas untuk narkoba," kata Kajari Kotabaru Haryoko Ari Prabowo yang saat itu juga hadir.
Menurut pria yang akrab disapa Prabowo itu, narkoba merupakan perusak generasi muda. Semua pihak harus bersinergi untuk melawan peredaran barang haram itu.
Temuan itu mengentak publik di Kotabaru. "Syukurlah bisa kedapatan polisi. Ratusan paket. Gak main-main," kata Safri warga yang tinggal di pusat kota.
Adapun rincian barang bukti, dari ersangka RT sebanyak 260 paket dengan berat 130,8 gram serta 10 butir ekstasi. Sedangkan dari tersangka ZK sebanyak 53 paket dengan berat 18,71 gram. (shd/jb)
Posting Komentar