Bawaslu Kotabaru Periksa Berkas SJA - Arul, Begini Hasilnya...

Komisioner Bawaslu Kotabaru Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Andi Muhammad Saidi (kiri)

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Bawaslu Kotabaru melakukan pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru SJA-ARUL, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, pada Sabtu (5/9/20) siang tadi.

Komisioner Bawaslu Kotabaru Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Andi Muhammad Saidi saat disambangi di lokasi, usai melakukan pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran SJA-ARUL mengatakan, bahwa berkas pendaftaran SJA sudah diterima dan sudah diperiksa kelengkapannya.

“Kami memastikan tadi kelengkapan dengan alat kerja yang sudah disediakan oleh Bawaslu RI. Semua persyaratan sudah terpenuhi," ujarnya.

Namun demikian, berkas lengkap yang diterima, lanjut Andi, selanjutnya akan dilakukan verifikasi. “Nanti akan diverifikasi oleh kawan-kawan, pastinya rentang waktunya sebelum tanggal 23 September 2020 penetapan,” tambahnya.

Sayed Jafar sendiri diusung oleh dua belas partai politik. Artinya semua parpol di Kotabaru hanya mengusung satu pasangan calon.

Lantas siapa lawannya? Juga dari petahana. Wakil Bupati Burhanudin, satu-satunya penantang. Maju melalui jalur perseorangan. Berpasangan dengan dosen Bahrudin.

Rencananya pasangan perseorangan ini mendatar ke KPU, Minggu (6/9) sore hari.

Ketua Bawaslu Moch Erfan meminta semua kandidat nanti bertanding secara sportif. Tidak ada yang melakukan kecurangan. Sehingga pesta demokrasi berjalan kondusif. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar