DPRD Banjarmasin melaksanakan rapat Paripurna Penyampaian Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih dan Parawisata Halal. |
JURNALBANUA.COM, BANAJRMASIN - DPRD Banjarmasin telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Di antaranya terkait Revisi Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda tentang Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih, dan ketiga Raperda tentang Parawisata Halal.
Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Arufah Arif menargetkan finalisasi ketiga Raperda itu dapat diselesaikan dalam tempo waktu tiga bulan.
"Ketiga Raperda usulan Pemkot Banjarmasin itu sangatlah penting sebagai payung hukum. Ini dinilai sangat mendesak dan diharapkan disahkan paling lambat akhir tahun 2020 ini," ucap Arufah.
Dikatakan Arufah, untuk Pansus Perubahan Badan Hukum PDAM diketuai HM Faisal Hariyadi, Pansus RTRW diketuai Arupah Arief dan Pansus Parawisata Halal di ketuai Hilyah Aulia. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, diharpkan Pansus ketiga Raperda bekerja secara maksimal.
"Saat ini Pansus sudah berjalan dan ditargetkan akhir tahun sudah disahkan menjadi Perda," ucapnya
Terkait, Pansus Perubahan Status PDAM, Wakil Ketua Pansus Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih Bambang Yanto Permono menjelaskan, Rencana perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih dari Perusda menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) masih dalam tahap penggodokan Pansus DPRD Banjarmasin.
"Dalam waktu dekan, Pansus akan segera membahas Raperda ini," kata politikus Partai Demokrat Banjarmasin ini,
Yang tidak kalah menarik adalah penggodokan Raperda Wisata Halal. Raperda ini menurut Ketua Pansus Raperda Wisata Halal Hilyah Aulia, merupakan satu upaya memaksimalkan sektor wisata.
Pemkot Banjarmasin saat ini lanjutnya, menyusun sebuah Raperda Wisata Halal atau Halal Tourism seperti beberapa daerah di Indonesia.
"Beberapa daerah seperti Lombok dan Jambi, ini kami harap juga bisa diterapkan di Banjarmasin. Outputnya cukup besar mendongkrak perekonomian daerah," ucap Hilyah Aulia.
Wisata halal yang dimaksud, lanjut Hilyah, untuk memperkuat dan mempertegas semua elemen pendukung seperti Perhotelan, Restoran, dan lainnya, agar memberikan kepastian dan sarana pendukung bagi berkembangnya pariwisata di Banjarmasin.
“Hotel, rumah makan, dan sarana pendukung lainnya, wajib menyediakan sarana beribadah bagi wisatawan. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan kunjungan wisata, salah satunya sungai, yang jadi andalan Banjarmasin,” harap politisi PKB itu. (adv/saa/shd/jb)
Posting Komentar