Pengobatan Gratis Dibayar Pakai Uang Rakyat, Makanya Tidak untuk Si Kaya

Potret warga kurang mampu | Foto: Pradita Utama/Detik
JURNALBANUA.COM, TANAH BUMBU - Pemerintah daerah menyesalkan adanya segelintir oknum politkus yang menebarkan hoax, bahwa anggaran kesehatan untuk masyarakat tidak mampu ditiadakan.

"Tahun ini total anggara untuk kesehatan hampir Rp30 miliar. Sebanyak Rp18,2 M untuk program JKN, dan sebanyak Rp11,7 M untuk dana pendampingnya," tegas Bupati Sudian Noor, Senin (23/11) tadi.

"Kalau ada politikus bilang gak ada anggarannya, itu hoax," tambahnya.

Sisa dana untuk tahun 2020, untuk BPJS masih ada sekitar Rp2,5 M. Dan itu cukup untuk mengakomodir warga kurang mampu.

"Yang jadi masalah, kan kalau pengobatan gratis dialokasikan buat warga mampu atau kaya. Karena dananya dari uang rakyat, tidak tepat kalau disalurkan juga untuk si kaya," bebernya.

Sudian mengingatkan, di akhir 2018 tadi, Jokowi meminta semua warga ikut program BPJS. Sehingga Jamkesda pun dihapus. Bagi warga tidak mampu, iuran BPJS nya kemudian dibayarkan negara.

"Sampai Nopember sudah 48.678 jiwa yang dibayarkan pemerintah daerah. Kemudian yang dari APBN ada 54.576 jiwa. Jadi total 105.506 jiwa. Sedangkan warga yang kurang mampu tempat kita kisara 50 ribu jiwa, jadi ini sudah melampaui target," lanjutnya.

Adapun fenomena saat ini jelas Sudian, terjadi penurunan kemampuan ekonomi sebagian warga, karena dampak pandemi. Ada 11 ribu jiwa warga Tanah Bumbu yang menunggak premi BPJS baik kelas satu atau dua.

Pihaknya akan melakukan pelacakan untuk bagi warga yang tak bisa membayar iuran agar beralih ke BPJS gratis, yang iurannya akan ditanggung pemerinrah daerah. Dengan syarat bersedia ikut program PBI.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program JKN.

"Kami sudah menyampaikan permintaan data warga penunggak premi ke BPJS. Tujuannya menindaklanjuti tawaran peralihan status dari BPJS Mandiri ke PBI," papar bupati. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar