Sudian Noor |
Tes itu bertujuan untuk mencari tahu detail spesifikasi kemampuan dan kompetensi pejabat tinggi pratama.
"Pejabat nanti harus menduduki posisi sesuai dengan kecakapan dan kemampuannya. Agar yang bersangkutan dapat bekerja dengan maksimal," ujar Bupati Tanbu, Sudian Noor saat memberikan sambutan dalam pembukaan assessment kompetensi pejabat eselon dua.
Bupati mengatakan, assessment adalah proses mengumpulkan informasi tentang obyek dengan menggunakan alat dan teknik yang sesuai untuk membuat penilaian atau keputusan mengenai obyek tersebut.
Apabila dikaitkan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), assessment adalah proses mengumpulkan informasi dalam rangka memberi penilaian terhadap kompetensi ASN yang digunakan sebagai alat guna pengembangan dan pola karier ASN tersebut.
“Saat ini dinamika dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, saat memerlukan kesiapan aparatur. Seluruh jajaran birokrasi dituntut untuk memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan,” ujarnya.
Dia pun menekankan, kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya agar memberikan hasil yang maksimal.
“Ke depan, penempatan Esselon II di lingkup Pemkab Tanbu harus sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki,” paparnya.
turut hadir PLh Sekretaris Daerah Tanbu Ambo Sakka, serta para pihak Assessor dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. (diskominfo/shd/jb)
Posting Komentar