Laskar Banua Borneo: Juliari Kampanye Paslon di Tanbu dan Bagi Bansos, KPK Harus Periksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemsos). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Laskar Banua Borneo (LBB) meminta KPK turun ke Tanbu, pasca penetapan mantan menteri sosial Juliari P Batubara tersangka korupsi dana bansos. "Dia di Tanbu soalnya ada kampanye salah satu paslon, di hari yang sama bagi bansos," kata Ketua LBB, Risdianto Haleng, dalam jumpa pers di Batulicin, Senin (7/12).

JURNALBANUA.COM, TANAH BUMBU - Anto demikian dia akrab disapa, berapi-api berbicara. "Usut tuntas..! Bikin malu bangsa dan negara. Ini kan bencana nasional. Hukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah," ujarnya mengomentari kasus Juliar.

Dia pun kemudian secara khusus meminta KPK datang ke Tanah Bumbu. Anto khawatir, bansos yang dibagikan Juliar pada Jumat (4/12) bisa bermasalah.

Karena kata Anto lagi, Juliar ketika di Tanah Bumbu ada berkampanye untuk salah satu paslon yang berlaga di 9 Desember nanti.

"Juliar itu kan pejabat tinggi PDI P. Dia tercatat sebagai Wakil Bendahara Umum di pusat," bebernya.

Risdianto Haleng
Sehingga tekannya, sangat layak KPK turun memeriksa proses bantuan sosial yang dibagikan ke Tanah Bumbu. "Bahkan Bupati Sudian Noor pun tidak tahu proses adanya bansos itu," tuntasnya.

Sekadar diketahui, Juliar faktanya memang hadir di Tanah Bumbu. Dua hari sebelum dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi bansos di Jabodetabek.

Jumat (4/12) di Hotel Ebony, Juliar menyerahkan 13.619 paket bantuan kepada 28 yayasan di Tanah Bumbu. Total anggarannya mencapapai Rp2,7 miliar. Artinya tiap penerima bantuan harusnya mendapatkan paket senilai Rp200 ribu.

Sementara itu, KPK melalui keterangan resminya mengungkap, Juliar diduga terima fee total Rp17 M dari dana bansos Jabodetabek. Modusnya, dengan cara menerima fee Rp10 ribu dari tiap penerima bansos. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar