Tatap Muka di 2021, Dewan Banjarmasin Ingatkan Sekolah Tentang Prokes

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno mengingatkan pihak sekolah untuk memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) bagi siswa jika wacana pembelajaran tatap muka berlaku di Januari 2021.
Tugiatno
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno mengingatkan pihak sekolah untuk memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) bagi siswa jika wacana pembelajaran tatap muka berlaku di Januari 2021.

“Jika nanti di Januari 2021 itu ada tatap muka, paling tidak pihak sekolah, SD dan SMP harus menerapkan Prokes dengan baik. Artinya Prokes lebih diperketat,” kata Tugiatno kepada wartawan, Senin (21/12/2020). 

Tugit sapaan akrabnya mengatakan, fasilitas pencegahan Covid-19 berupa handsanitizer dan tempat cuci tangan bagi siswa yang  mengikuti pembelajaran tatap muka harus tersedia di tiap sekolah, termasuk wajib menggunakan masker. 

“Jangan sampai  tempat cuci tangan hanya ada beberapa unit saja yang tersedia di sekolah. Kalau bisa lebih banyak disediakan,” ingatnya. 

Selain itu, politikus PDIP ini menyarankan, jam pelajaran tatap muka dengan sistem shif lebih dipersingkat dari hari normal sebelum adanya pandemi Covid-19. 

“Jam pelajarannya pun dikurangi. Dan jarak antara meja siswa harus benar benar sesuai dengan aturan Prokes,” harapnya. 

Sebelumya, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyebutkan, tidak semua sekolah bisa menerapkan belajar tatap muka, sejauh ini hanya beberapa sekolah Negeri  dan swasta saja yang diperbolehkan dan mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

“Jika hasil evaluasi nanti memungkinkan untuk tatap muka, di tahun 2021 nanti bisa saja seluruh sekolah bisa  menerapkannya,” ujarnya. (saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar