Besok Ketua DPRD Kotabaru Akan Lintasi Meratus, Antar Bantuan ke HST

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Rabu (20/1) rencanya akan menembus Meratus jalan darat, mengantar bantuan ke titik terparah yang terdampak banjir di Hulu Sungai Tengah.
Ketua DPRD Syairi Mukhlis menyusun bantan yang akan dikirim ke HST | Foto: Jurnal Banua
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Rabu (20/1) rencanya akan menembus Meratus jalan darat, mengantar bantuan ke titik terparah yang terdampak banjir di Hulu Sungai Tengah.

"Rencananya nanti lewat Gunung Rambutan, tembus Tabalong," kata Syairi kepada Jurnal Banua, Selasa (19/1) sore tadi.

Bantuan yang akan diantar berupa bahan makanan, perlengkapan dapur, juga sarana untuk bayi.

Total bantuan sedikitnya ada Rp50 juta. Hasil sumbangan pribadi anggota DPRD Kotabaru, dan Sekretariat Dewan.

"Kami memilih HST, berdasarkan informasi yang kami dapatkan, di sana paling memerlukan. Karena akses transportasi yang masih terbatas," bebernya.

Dia pun mengimbau kepada semua pihak di Kotabaru, untuk mengulurkan bantuan.

"Bantulah saudara kita. Seikhlas yang kita bisa," pesannya.

Sementara itu, Syairi juga mengapresiasi aksi jurnalis siang tadi yang turun ke jalan. Tiga jam menggalang bantuan, jurnalis di Kotabaru berhasil mengumpulkan dana Rp4,3 juta.

Tak lupa ,di juga menyampaikan duka cita, atas korban jiwa yang ditimbulkan akibat banjir besar di Banua ini.

BNPB mencatat, tambahan korban meninggal akibat banjir di 10 kabupaten/kota di Kalsel jadi 15 orang. Sebanyak 39.549 warga terpaksa mengungsi akibat kejadian tersebut.

Data terakhir dihimpun oleh BNPB pada Minggu (17/1). BNPB melaporkan sebanyak 15 orang dari berbagai lokasi meninggal dunia akibat banjir tersebut.

"Korban meninggal dunia total sebanyak 15 orang dengan rincian, Kabupaten Tanah Laut 7 orang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah 3 orang, Kota Banjar Baru 1 orang, Kabupaten Tapin 1 orang, dan Kabupaten Banjar 3 orang," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangannya, Senin (18/1/2021). (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar