Pendekar Jadi Ketua Lembaga Ade Ogi, Tak Ingin Hanya Jadi Penghias Mappandre Ri Tasi

Putra daerah kelahiran Pagatan, Fawahisah Mahabatan terpilih menjadi Ketua Lembaga Ade Ogi Pagatan, pada rapat pengurus di Pagatan, Selasa (12/1) malam tadi.
Pendiri Lembaga Ade Ogi Pagatan Hamsyuri (megang mik) memberikan sambutan. Tampak Ketua Lembaga Ade Ogi Pagatan Fawahisah Mahabatan (peci putih) | Foto: IST
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Putra daerah kelahiran Pagatan, Fawahisah Mahabatan terpilih menjadi Ketua Lembaga Ade Ogi Pagatan, pada rapat pengurus di Pagatan, Selasa (12/1) malam tadi.

Fawa yang juga anggota DPRD Tanah Bumbu itu menekankan, ke depan lembaga adat Bugis itu jangan hanya jadi penghias kegiatan wisata tahunan Mappandre Ri Tasi (dulu dikenal dengan istilah Mappanretasi).

"Namun ke depan bisa menjadi wadah penyambung lidah kepada pemerintah bagi masyarakat Bugis. Khususnya di pesisir pantai. Dan bisa lebih memperkenalkan adat dan kesenian Bugis Pagatan," ujar pendekar seni bela diri karate sabuk hitam ini.

Dia juga ingin, lembaga ini menyusun naskah sejarah berdiri Lembaga Ade Ogi. Sehingga anak cucu dapat mempelajari sejarah Bugis di Pagatan. Dan meneruskan adat istiadatnya yang kental.

"Lembaga ini ke depan harus melahirkan generasi penerus yang melestarikan kearifan lokal kita," tekan pria yang juga dikenal sebagai Ketua Pengprov Inkai dan Ketua Forki Tanah Bumbu itu.

Sekadar diketahui, rapat pengurus itu dipimpin langsung tokoh Bugis, sekaligus pendiri Lembaga Ade Ogi Pagatan, Hamsyuri.

Dihadiri banyak tokoh adat lainnya. Seperti H Abd Rauf, H Rusdi, H Pile, H  Kasim, Pua Deka, Pua Burdi, H Suri, H Nase, H Saleh, H Aini, Syamsir, H Jamaluddin, H  Arsyad, Arianto Sani, Baderudin.

Mereka juga membicarakan visi mis ke depan dari Lembaga Ade Ogi Pagatan itu.

Hamsyuri berpesan, lembaga tersebut selain menjadi wadah silaturahmi, tapi juga harus mampu menjadi rumah besar bagi kemajuan masyarakat Pagatan khususnya. Dan untuk kemajuan Tanah Bumbu. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar