Bupati Sudian Noor mengikuti meeting virtual bersama kepala daerah se Kalsel, dalam rangka persiapan laporan keuangan tahun anggaran 2020 |
Hal itu terungkal dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020.
Kegiatan yang dihadiri Bupati Sudian Noor itu diikuti secara virtual melalui video conference dari Posko Covid 19, Senin (1/2), di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanbu,
Entry Meeting dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar.
Dia mengatakan, hal terpenting dalam proses pemeriksaan yakni memperoleh akses data secara cepat.
Dia mengharapkan data yang disampaikan sudah valid dan benar. Dimana data yang diminta tersebut merupakan pertanggungjawaban Satuan Perangkat Daerah.
Dia menambahkan, sesuai dengan Undang Undang nomor 15 tahun 2004 dan Undang Undang nomor 15 tahun 2006, BPK memperoleh hak atau kewajiban konstitusional untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah. Termasuk LKPD Propinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Menurutnya, pemeriksaan dari BPK bisa dimaknai sebuah jaminan bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara memiliki pengelolaan keuangan yang tertib serta taat aturan.
“Untuk itu kepada Bapak Gubernur Bupati dan Walikota agar menyerahkan laporan keuangan tahun 2020 sebelum 1 Maret 2021, kami akan berterima kasih kalau tepat waktu dan itu akan memudahkan kami dalam pemeriksaan,” ucapnya.
Diketahui, ditahun 2021 ini paparnya, merupakan tahun yang tersulit dalam pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD yang menjamin terselenggaranya roda pemerintahan.
Pandemi Covid 19 dan musibah banjir melanda Kalimantan Selatan tentu memberikan dampak yang luar biasa dalam berbagai aspek kehidupan sosial terutama kesejahteraan masyarakat.
“Namun kami yakin kepada pihak kepala daerah mampu mengendalikan jajarannya untuk melakukan pengelolaan keuangan dengan penuh tanggung jawab akuntable dan transparan,” imbuhnya. (shd/jb)
Posting Komentar