Suasana pemberian garis polisi di tambang Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang, Tanah Bumbu, Senin (22/11) malam |
Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, Polres Tanah Bumbu sekitar pukul 20.30 menggerebek lokasi diduga tambang ilegal. Di kaki pegunungan Meratus. Tepatnya di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Sedikitnya ada 31 alat berat diberikan garis polisi. Di saat penambang tengah asyik bekerja.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas H Ibrahim Made Rasa membenarkan. "Iya tadi malam," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/11) siang tadi.
Ibrahim menjelaskan, tambang itu diduga ilegal. Beraksi di kawasan hutan. "Masyarakat belum lama tadi mengeluh, terkait dampak lingkungan di sana," bebernya.
Made juga membenarkan, beberapa penambang yang mereka mintai keterangan berkebangsaan asing. "Dari Cina," ujarnya.
Made meminta wartawan menunggu hasil pemeriksaan. "Siapa tersangka masih dalam pemeriksaan. Kalau sudah, pasti kami kabari. Kami terbuka," tuntasnya. (shd/jb)
Posting Komentar