![]() |
Dirut SBKW SR (kiri baju merah) diperiksa Kasat Reskrim Iptu Wahyudi (depan), Rabu (8/12) pagi tadi | Foto: Humas Polres Tanah Bumbu |
Pengusaha itu langsung diarahkan polisi menuju ruang Reskrim. "Wawancara sama Humas saja ya," kata seorang polisi kepada beberapa jurnalis di sana.
SR terlihat memakai kaos merah dan celana hitam. Dia langsung dihadapkan dengan Kasat Reskrim Iptu Wahyudi.
"Dia datang sendiri (tidak dijemput polisi). Setelah kemarin ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made.
Made melanjutkan, sesuai prosedur SR akan ditahan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti telah diberitakan. Selasa (7/12) malam, Polres Tanah Bumbu menetapkan tiga orang tersangka dugaan illegal mining di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang.
Selain SR, dua lainnya adalah KTT Tambang berinisial FR dan Dirut PT Pelabuhan Swangi Indah berinisial FC.
Kasus ini sempat mengentak publik pada akhir November silam. Saat polisi melakukan penggerebekan ke tambang di kaki Meratus itu, terlihat dua warga negara asing yang ikut diamankan. (shd/jb)
Posting Komentar