Suasana pertemuan Komisi I DPRD Kotabaru dan Balitbangda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (6/1) |
"Mengingat persyaratan DOB Takam Lima tinggal menunggu hasil kajian Balitbangda Provinsi Kalsel," kata anggota Komisi I Rabiansyah, Kamis (6/1) tadi.
Ia yang juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Takam Lima menjelaskan, Balitbangda dan Tim Kajian Unlam siap bekerja jika DPRD dan Pemda Provinsi Kalsel sudah memberikan anggaran.
Sebagaimana disepakati dalam RDP di DPRD Kalsel sebelumnya, Pemprov Kalsel akan memberikan anggaran sebesar Rp250 juta untuk tim kajian. Namun anggaran akan digelontorkan Provinsi masih kurang.
Rabiansyah akan berkoordinasi dengan Pemkab Kotabaru dan Ketua DPRD menggelontorkan anggaran tambahan mempercepat penyelesaian kajian akademis yang ditargetkan tahun 2022 ini.
Dalam pertemuan Tim Percepatan Pemekaran DOB Takam Lima, menyerahkan data di dalamnya tersusun syarat administrasi yang diamanatkan Undang-Undang untuk pemekaran.
Pertemuan Komisi I DPRD Kotabaru dan Balitbangda Kalsel bertempat di kompleks perkantoran Pemprov Kalsel, berlangsung di ruang pertemuan kantor yang dihadiri Kepala Balitbangda Drs H Muhammad Amin, MT.
Selain itu, juga hadir Tim Kajian Akademis Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Dr Setia Budhi. (bek/shd/jb)
Posting Komentar