![]() |
Alat berat yang diamankan polisi di Kotabaru |
Aktivitas pertambangan batubara tersebut memang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Laporan dan aduan pun masuk ke Polres Kotabaru. Tidak menunggu lama, ketika mendapat laporan tersebut Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Siregar memerintahkan anggotanya untuk memeriksa ke lapangan
Benar saja. Polisi menemukan alat berat di sekitar Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara.
Petugas lalu mengamankan alat berat yang diduga telah mengeruk batu bara secara ilegal, Rabu (9/2) tadi.
Gafur yang dikonfirmasi melalui pesan singkatnya membenarkan telah mengamankan dua buah alat berat.
"Sudah diamankan kemarin sore, dan sekarang sedang mejalani proses pemeriksaan di Reserse," Ungkap Kapolres kepada JURNALBANUA.COM, Kamis (10/2).
Selanjutnya, dijelaskan Gafur, jumlah alat yang beraktivitas saat itu sebanyak dua buah. "Merek Kobelko dan Dosan," ujar Kapolres.
Aktivitas itu sampai ini belum bisa dipastikan siapa penanggung jawab kegiatannya.
"Untuk siapa orang yang menambang ini sedang diperiksa sama penyidik nanti secepatnya akan dirilis," pungkas Kapolres. (her/shd/jb)
Posting Komentar