Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru menggeledah kantor Dinas LH setempat, Rabu (23/2/22) siang tadi |
Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Roh Wiharjo, didampingi Kasi Intel Achmad Riduan, menyita sejumlah berkas.
"Terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dari kurun tahun 2021 - 2021," kata Riduan.
Penggeledahan itu atas perintah Kajari Andi Irfan Safruddin. Menindaklanjuti temuan-temuan janggal di beberapa kegiatan anggaran di instansi tersebut.
Adapun dugaan penyalahgunaan anggaran itu terdapat pada penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perizinan kendaraan dinas operasional atau tahun anggaran 2020 sampai 2021.
Kata Riduan, dari data yang mereka temukan, terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp1,9 miliar.
Dari pantauan wartawan, berkas yang dibawa dari kantor Dinas LH Kotabaru itu cukup banyak.
Berkas-berkas itu langsung diangkut ke kantor kejaksaan. Sekretaris Dinas LH Anas membenarkan, kantornya digeledah. "Dari jam dua siang sampai jam lima sore," jelasnya. (her/shd/jb)
Posting Komentar