![]() |
Ketua DPRD Tanbu saat memimpin sidang | Foto: Humas DPRD Tanbu |
Pandangan umum fraksi ini, disampaikan Fathur Rokhman dari Fraksi Golkar, dan H Boby Rakhman dari Fraksi Gerindra saat rapat paripurna pada Rabu (27/4/2022).
Kedua fraksi ini, mengharapkan terkait pengelolaan barang milik daerah yang merupakan salah satu upaya perubahan paradigma baru dalam penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib akuntabel dan transparan ke depannya.
Tidak kalah penting, ialah bagaimana kekayaan dimiliki daerah dapat dikelola sebaik mungkin dengan manfaat juga akan dirasakan oleh masyarakat.
Sedangkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah baik, disebutkan ada beberapa aspek yang menjadi perhatian bersama. Diantaranya transparansi efisensi dan efektifitas dalam implementasi kebijakan.
Sebelumnya, Pitoyo dari fraksi PDI- Perjuangan juga menyampaikan pemandangan umumnya, dilanjutkan HM Haris Fadillah dari fraksi PKB dan Hj Hamsiah dari fraksi PAN-Demokrat.
Pemandangan umum fraksi atas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah ini dipimpin Ketua DPRD Tanbu H Supianysah. Ia menyimpulkan, semua fraksi menerima dengan catatan tidak bertentangan syarat dan ketentuan.
Untuk diketahui, rapat paripurna ini dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Tanbu, Andi Aminudin mewakili Bupati Tanbu. (advertorial)
Posting Komentar