Kadis PUPR Protes Warga yang Ingin Perlihatkan Foto Jalan Rusak

Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti protes saat warga hendak memperlihatkan foto jalan rusak
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kadis PUPR Suprapti Tri Astuti memprotes warga yang ingin memamerkan kondisi jalan rusak. "Pada saat Anda memposting jalan rusak, jalan yang bagus juga harus Anda posting," ujarnya, di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (23/5) tadi.

Saat itu, Herpani yang merupakan warga Kotabaru daratan Kalimantan, mendatangi Suprapti. Dia ingin memberikan spanduk berisi foto-foto jalan rusak di daerahnya.

"Mohon dibuka, Bu," ujar Herpani.

Suprapti lantas mengangkat tangan. Seraya mengatakan, dia tidak ingin membuka spanduk berlipat itu. "Saya tahu (spanduk itu) jalan rusak. Jalan bagus ada gak diiniin (dibuatkan spanduk juga)," tanyanya.

"Karena harus adil kita, pada saat Anda memposting jalan rusak, jalan bagus juga harus Anda posting," tambahnya.

Herpani lalu membuka spanduk yang dia bawa. Tampak di sana foto-foto jalan rusak. Berlumpur dan berkubang.

Herpani membuka spanduk jalan rusak
"Itu jalan di daerah Kotabaru yang berada di daratan Kalimantan. Itu makanya kami minta pemekaran Tanah Kambatang Lima, kami selama ini merasa tertinggal," ujarnya.

Dia juga mengaku kecewa dengan sikap Kadis PUPR. "Kami mau lapor ini lho jalan-jalan rusak. Kalau jalan bagus ngapain kami lapor," ujarnya.

Video Suprapti memprotes Herpani pun ramai beredar di sosial media. Warganet pun ramai-ramai memberikan tanggapan.


"Kalau jalan yg baik itu memang tugas pemerintah, yg harus dipamerkan memang jalan rusak agar pemerintah cepat meatasinya," tulis akun Eddy Budiman.

"mun jalan baik gasan apa di keluhkan. 
mun jalan baik gasan apa di laporkan. sama aja mun sehat aja gasan apa di bawa ke puskesmas.
yg di bawa ke puskesmas itu org sakit," tulis Ahmad Riduan Mtp.

"Kalau jalan bagus untuk apa dibicarakan? Lalu maksudnya supaya adil itu dalam konteks ini apa ya?," tulis Syahidudin al Munawwar.

Sekadar diketahui, kehadiran Suprapti ke DPRD atas panggilan dewan. Terkait batalnya lelang jalan Lontar senilai Rp13,3 Miliar. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar