Kondisi jalan arah ke Pulau Laut Barat puluhan tahun belum mulus. Mimpi warga tahun ini menikmati aspal mulus pun berpotensi sirna, menyusul batalnya lelang jalan Rp13,3 miliar dari dana DAK |
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Saparuddin warga Lontar Timur tidak mampu menutup kecewanya. "Kenapa proyek jalan ke sini kayaknya sering bermasalah? Apa memang gak mau jalan kami baik," sungutnya.
Dia mengaku, mendengar info kalau kontraktor pemenang tender kecewa besar dengan birokrasi di Kotabaru. Sehingga memilih mundur.
"Ada saya baca di online. Sudah menang katanya tapi kontrak lelang tidak diteken-teken pemerintah," bebernya.
Sapri warga lainnya mengatakan, puluhan tahun dia hidup di Lontar belum pernah menikmati jalan mulus seutuhnya ke pusat kota. "Kenapa? Ada sama Lontar?," cecarnya.
Padahal menurutnya, Lontar dan sekitarnya memberikan pemasukan yang besar. "Teluk Temiang waktu lebaran tadi ada ribuan wisatawan datang. Semua senang lihat, tapi kecewa sama akses jalannya," ungkapnya.
Sebulan Lebih Kontrak Tidak Dibuat Pemerintah
Seperti telah diberitakan, proyek itu dimenangkan CV Citra Berkah Nusantara. Perusahaan grup BKW. Mereka dinyatakan menang pada tanggal 1 April tadi.
Namun sampai Kamis (12/5) Mei tadi, kontrak belum juga diteken. Hampir sebulan setengah tidak ada kejelasan, kontraktor merasa ada yang janggal. Lalu memilih mundur.
Dirut CV Citra Berkah Nusantara Anfar Febri Nugraha mengatakan, mereka mundur setelah rapat alot. Perusahaan menilai ada indikasi pihaknya dipersulit. Salah satunya saat menang lelang, tidak lama kemudian PPTK diganti.
"Daripada kami yang sulit nantinya, lebih baik kami yang mengalah, mundur. Jujur keputusan ini berat, karena kasian warga di sana. Dana DAK ini sulit diperoleh. Semoga warga bisa memahami kondisi kami," ujarnya.
Semestinya lanjut Anfar, ketika mereka menang, maka segera kontrak diteken. Sehingga mereka dapat bekerja cepat. Agar pekerjaan nanti bisa selesai target.
Tapi yang terjadi lanjutnya, ketika proyek mau berjalan, PPTK malah diganti.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kotabaru, Adi Eka tidak membantah kontraktor pemenang lelang mengundurkan diri.
Dia membantah panitia lelang menggantung kontraktor.
Adi menjelaskan, menurut dia, kontrak menunggu hasil konsultan karena akan berbarengan dengan pelaksanaan titiknya.
"Mungkin ada miskomunikasi di situ," katanya.
Adi menjelaskan, 25 April 2022 lalu terjadi mutasi PPK terdahulu sehingga harus ada penggantian PPK yang ditunjuk melalui SK Bupati.
Sementara perkara administrasi SK Bupati, ada jeda waktu dengan adanya cuti bersama dari tanggal 28 April sampai 8 Mei 2022.
"Di situ mungkin terkesan yang membuat lama," tutup Adi Eka.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Akhmad Rivai mengatakan, penyaluran DAK paling lambat 21 Juli.
Oleh karena itu, Ia meminta persoalan ini perlu disikapi, paling tidak sudah dibuat kontrak sebelum tanggal 21 Juli sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis.
"Pastinya selama dokumen kontrak tidak lewat waktu itu tadi," terang Rivai.
Apakah harus lelang ulang atau mediasi antara Dinas PUPR dengan pemenang lelang sebelumnya. "Kalau misalnya gagal, mau tidak mau harus lelang ulang," terangnya.
Terkait mundurnya kontraktor pemenang lantaran kontrak kegiatan digantung pihak Dinas PUPR, Rivai tidak bisa memberikan penjelasan rinci.
"Nah, aku tidak tahu," kata Rivai. Namun sambung dia, setelah ada pemenang lelang sesegeranya harus dibuat kontrak, karena pembuatan kontrak tidak memerlukan waktu lama," tegasnya.
Ketua Dewan Akan Panggil Dinas PUPR
Terpisah, Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengaku kecewa. Karena dana DAK sulit memperolehnya. Harus rebutan dengan daerah lain.
"Dan paling penting, masyarakat kasian. Tidak bisa menikmati jalan mulus yang sudah mereka idamkan sejak lama," ujarnya.
Kondisi jalan menuju Pulau Laut Barat rusak parah. Padahal grafik wisatawan yang melalui jalan ini terus meningkat
Dia menegaskan, akan memanggil Dinas PUPR. Untuk meminta kejelasan terkait masalah tersebut. "Jangan sampai dana ini ditarik pusat. Rugi kita," tegasnya.
Sementara Sekda Kotabaru, Said Akmad, mengaku telah memanggil Kepala Dinas PUPR Kotabaru berkenaan dengan persoalan tersebut.
Sekda juga bilang, telah meminta agar bawahannya segera bertindak cepat, melakukan lelang ulang. Sebab, pihak kontraktor telah bersurat resmi mundur.
"Tadi, juga sudah dipanggil Kepala Dinas PUPR, agar secepatnya melakukan lelang ulang, agar proyek tetap bisa berjalan, dan dana tidak ditarik ke pusat," ujarnya. (shd/jb)
Kasihan benar masyarakat Lontar dan Tanjung Seloka sudah puluhan tahun menikmati jalan rusak dan lama tak pernah diperbaiki ,ada apa ya ,kami yg tinggal di Kotabarujadi bingung.
BalasHapus