Mau Bayar Pajak Kendaraan? Vaksin Dulu

Suasana vaksinasi di Samsat Kotabaru
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Demi membantu percepatan vaksinasi, Samsat berkolaborasi dengan Satlantas Polres Kotabaru, menggelar pelayanan vaksinasi di halaman Kantor Samsat Kabupaten Kotabaru.

Setiap warga yang belum divaksin, diwajibkan mengikuti pelaksanaan vaksinasi saat berurusan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kotabaru, pada Selasa (10/05/22).

Sebanyak 200 dosis vaksin yang disiapkan untuk, peserta vaksinasi, dosis satu, dan dua. Selain itu, dosis booster juga disiapkan untuk masyarakat umum.

Kepala UPPD Samsat Kotabaru, M Fahmi Arif, yang didampingi Kasat Lantas Polres Kotabaru Iptu Kukuh, kegiatan vaksinasi di kantor Samsat dalam rangka mendukung program pemerintah dalam melakukan percepatan vaksinasi bergerak.

"Dalam membantu percepatan vaksinasi di Bumi Saijaan, kami hari ini menyiapkan vaksin dosis satu, dosis dua, dan juga booster, sebanyak 200 dosis," ungkapnya.

Dikatakannya, sasaran vaksinasi sendiri adalah karyawan dan masyarakat yang belum vaksin dan masyarakat wajib pajak.

"Pegawai dan masyarakat wajib pajak. Ketika masyarakat membayar pajak belum vaksin maka kita lakukan vaksinasi," tuturnya.

Sementara itu, Sarwandi salah satu warga yang hari itu bayar pajak kendaran bermotor ke kantor Samsat Kotabaru harus mengikuti vaksinasi.

"Karena terjaring pelaksanaan vaksinasi di sini, tidak perlu repot-repot mendaftar lagi untuk jadi peserta vaksinasi. Kebetulan saya juga memerlukan vaksin booster," pungkas Andi. (her/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar