Sabriansyah (kanan) membeber bukti laporannya ke polisi |
Sabriansyah bersama beberapa rekannya melapor ke Polres Kotabaru, Kamis (16/6) siang tadi.
"Polisi akan melakukan penyelidikan dahulu dengan mengklarifikasi ke semua pihak" tegas Kapolres,” ujar Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar.
Kepada Jurnal Banua, Sabriansyah bercerita. Mereka awalnya curiga, karena ijazah yang dipakai Syamsir mencurigakan. Syamsir sendiri adalah pambakal petahana.
"Pilkades 2016, dia pakai ijazah SDN Sekapung dan SMPN 1 Pulau Sebuku. Tadi ini (2022) malah pakai Madrasah Ibtidaiyah DDI Lombo’na dan MTSN DDI Banua Mamuju, Sulawesi Barat,” ungkapnya seraya memperlihatkan foto-foto ijazah Syamsir.
Karena merasa janggal, belum lama tadi dia mencari fakta ke lapangan. Dia pun menemukan kontak Kepala Sekolah MI DDI Lombo'na, Zakiah Munawarah.
Foto-foto ijazah Syamsir pun dikirim. Tidak lama kemudian Zakiah membalas dengan mengirimkan surat pernyataan. Isinya menegaskan, Syamsir Alam yang dimaksud tidak pernah sekolah di sana.
Iwan calon pambakal yang berlaga di 2016 tadi mengatakan, Syamsir memakai ijazah dari Lombo'na pada tahun ini. Sebelumnya memakai ijazah dari Sebuku Kotabaru.
"Persoalan ini harus terkuak kebenarannya," ujarnya.
Sementara, Syamsir Alam saat dikonfirmasi membantah keras dirinya diduga memakai ijazah palsu.
"Berkas saya sama saja di 2016 sama saja dengan 2022," ujarnya.
Dia pun menduga ada yang sengaja cari-cari soal, agar kemenangannya dalam Pilkades tadi dipermasalahkan.
"Kenapa saat verifikasi terbuka tidak disampaikan panitia. Setelah menang baru ada dugaan ijazah palsu," tambahnya.
Sementara itu, Sabriansyah sendiri sudah melapor juga ke DPRD dan instansi terkait di eksekutif.
Sekadar diketahui, pada Pilkades 9 Juni 2022 Desa Rampas ada lima calon. Syamsir Alam meraih 1.609 suara. Ardiansyah 34 suara, Supiandi 22 suara, Musadat Halil 150 suara, dan H Riduansyah meraih 1.325 suara. Rampa sendiri adalah desa berpenduduk terpadat di Kotabaru, Kalsel. (men/shd/jb)
Posting Komentar