Belasan Pekerja Cina Covid, PT Qinfa Minta Warga Tak Khawatir, Klaim Sudah Berlakukan Prokes Ketat

Ilustrasi tes PCR di Cina | Foto: istimewa
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - PT Qinfa Mining Industry menegaskan, korporasi mereka memberlakukan protokol kesehatan ketat. Untuk puluhan pekerja asal Cina yang mau bekerja di tambang.

"Sebelum mereka masuk ke lokasi tambang, kami sudah melakukan prosedur proses yang ketat," ujar juru bicara perusahaan, Agus kepada Jurnal Banua, Jumat (8/8/2022) malam.

Dia lalu menceritakan kronologi masuknya puluhan pekerja tambang dari Cina ke Tanah Bumbu, lalu ke Kotabaru.

Pada 29 Juni, sebanyak 32 pekerja tiba di Jakarta. Di sana mereka dites. Hasilnya negatif semua.

Tiba di Banjarmasin pada 29 Juni. Langsung ke Tanah Bumbu lewat jalur darat. Kemudian menginap di beberapa hotel.

"Sesuai aturan perusahaan. Mereka harus karantina dulu. Memastikan steril dari covid," jelas Agus.

Selasa (5/7/2022) tadi, dari hasil tes PCR sebanyak 13 orang pekerja dinyatakan positif (Dinkes Tanah Bumbu sebelumnya mengatakan positif 12 orang). Perusahaan lalu mengirim mereka ke RS Ciputra di Banjarmasin, untuk perawatan lanjutan.

Sisanya sebanyak 19 orang, yang hasil tesnya negatif berangkat ke Kotabaru.

"Dan tadi sebanyak 6 orang lagi sudah dinyatakan sembuh," jelasnya.

Lalu dari mana para pekerja itu terjangkit virus? Agus belum bisa memastikan.

"Bisa saat di Cina, atau di Jakarta," ujarnya.

Lanjut Agus, dia mendengar penjelasan dokter yang memeriksa. Bahwa virus itu memerlukan waktu untuk inkubasi. Itu kenapa perusahaan tegasnya, tetap memberlakukan karantina walau saat di Jakarta hasilnya negatif.

"Intinya, kami memberlakukan prosedur yang ketat kepada setiap pekerja yang mau masuk ke tambang. Semua harus steril baru boleh kerja. Demi keamanan," tegasnya.

Dia pun meminta, masyarakat tidak khawatir.

Sekadar diketahui, Qinfa sendiri memiliki konsesi tambang di Kotabaru. Mereka dikabarkan akan mengeruk batu bara dengan sistem terowongan. (shd/jb)

Baca juga:


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar