Kasasi Rooswandi Ditolak, Eks Sekda Tanbu itu Dipenjara Lagi

Rooswandi Salem (tengah) saat hendak dibawa ke Lapas Batulicin
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Masih ingat terpidana kasus korupsi pengadaan kursi di Tanah Bumbu? Terpidana yang merupakan eks Sekda Tanah Bumbu Rooswandi Salem kembali ditahan, setelah kasasinya ditolak pengadilan.

"Tadi yang bersangkutan datang. Setelah kami panggil. Kasasinya ditolak, jadi kami bawa ke Lapas Batulicin," ujar Kasi Pidsus Kejari Tanah Bumbu Wendra Setiawan didampingi Kasi Intel Rezky Purbo, kepada Jurnal Banua, sore Senin (29/8/2022).

Lanjut Rezky, Rooswandi juga telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar.

"Segera akan kami serahkan dananya ke Pemkab Tanah Bumbu," ujar Wendra.

Sebelum diantar ke Lapas, Rooswandi lebih dahulu dites kesehatannya. Dia dikenakan pidana satu tahun penjara.

Seperti telah diberitakan, kasus ini bermula dari temuan jaksa. Dalam pengadaan kursi seluruh desa, puskesmas dan kecamatan.

Pengadaan itu didalangi Rooswandi. Dengan cara memecah proyek menjadi paket-paket penunjukan langsung.

Kursi tunggu pun dibeli dari warung milik familinya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar