Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Mardani Maming |
"Penyidikan telah selesai memeriksa saksi (Novri Omposunggu)," ujar Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (7/9/2022).
Dia menjelaskan, Novri diperiksa dalam statusnya sebagai swasta. Terkait pembelian lahan yang dijadikan pelabuhan batu bara di Tanah Bumbu, untuk mengakomodir usaha tambang yang dikendalikan Mardani Maming.
"Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait adanya jual beli lahan yang dijadikan sebagai pelabuhan untuk kebutuhan aktivitas pertambangan dari beberapa perusahaan pertambangan yang dikendalikan tersangka MM," ujar Ali.
Seperti telah diberitakan, KPK telah menggeledah kantor PT Batulicin Enam Sembilan di Tanah Bumbu. Berikut pelabuhan batu bara di Kecamatan Angsana.
Mardani Maming diduga KPK menerima suap dan gratifikasi terkait usaha batu bara saat dia jadi bupati. KPK menduga politikus PDI Perjuangan itu menerima gratifikasi senilai Rp104 miliar.
Saat ini Mardani telah ditahan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. (shd/jb)
Posting Komentar