Jalan Alternatif Tanbu Dianggap Tepat, ULM Bilang: KM 171 Tidak Layak Lagi

BPJN XI Banjarmasin tetap mencoba memperbaiki KM 171, walau hasil kajian tim Universitas Lambung Mangkurat jalan itu sudah tidak layak dipertahankan
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Dari sisi teknis, keputusan Pemkab Tanah Bumbu membangun jalan alternatif di Satui, terbukti tepat. Tim ahli Geoteknik ULM, mengatakan kalau KM 171 memang sudah tidak layak dipertahankan.

ULM menyerahkan hasil kajian mereka ke Tanah Bumbu, Kamis (27/10/2022) kepada Bupati Zairullah Azhar. Disaksikan Dinas PUPR Kalsel, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XI Banjarmasin.

Tim ULM saat itu diwakili oleh Dr Ir Rusdiansyah dan Ir M Arief Ma'ruf.

Hasil penelitian, KM 171 di Kecamatan Satui saat ini rawan longsor. Karena adanya lapisan batu bara yang mudah retak. Lapisan claystone yang mudah lunak saat hujan, ditambah lapisan tanah lempung yang begitu rentan.

Kemudian, didapati banyak retakan memanjang. Sehingga memungkinkan terjadinya longsor susulan di sana.

"Tidak layak digunakan kembali sebab berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan saat operasional," ujar tim.

Menanggapi itu, Zairullah menekankan, mengingat pentingnya akses transportasi darat lintas kabupaten itu, maka daerah sudah membuat jalan alternatif. Melingkar dari KM 171.

Kadis PUPR Tanah Bumbu Subhansyah mengatakan, jalan daerah yang saat ini dikerjakan PT BKW itu sudah dapat dilalui. Dan masih proses pengerasan lanjutan.

"Tahun 2023 nanti kami aspal," ujarnya.

Kadis LH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo juga dari awal mengaku sudah menyampaikan potensi KM 171 yang tidak dapat diperbaiki. Tapi entah kenapa BPJN XI Banjarmasin ngotot mempertahankannya.

Seperti diketahui, BPJN XI Banjarmasin saat ini berupaya membentuk kembali KM 171. Dibantu beberapa perusahaan tambang di sana. Salah satunya PT MJAB, yang areal tambangnya berdekatan dengan lokasi longsor. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar