KPU bersama Bawaslu Kota Banjarmasin kunjungi rumah warga yang terdaftar dalam anggota partai politik |
KPU bahkan harus blusukan malam-malam, karena si anggota siang kerja untuk urusan dapurnya.
Komisaris KPU Kota Banjarmasin, Syafruddin Akbar kepada Jurnal Banua, Sabtu (29/10/2022) menjelaskan, kesulitan dalam melakukan verifikasi, sebab kebanyakan dari anggota partai politik sulit untuk ditemui dengan alasan bekerja.
"Untuk itu, kami datangi warga di malam hari. Tapi ada juga anggota partai politik yang pindah dari tempat asal," ujarnya.
Untuk itu, KPU meminta partai politik mengumpulkan mereka di suatu tempat untuk menuntaskan jalannya verifikasi.
Dalam verifikasi ini, ada 2.404 warga yang dikonfirmasi kebenaran identitas status keanggotaan partai politik calon peserta pemilu.
Sembilan Partai Politik yang menjalani verifikasi faktual yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PBB.
Verifikasi faktual keanggotaan dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan tim verifikator yang dibentuk KPU.
Verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik ini berlangsung sejak 15 Oktober sampai 4 November 2022.
“Insya Allah akan selesai pada 1 November. Sementara tanggal 2 dan 3 itu kita agendakan bagi mereka yang tidak bisa ditemukan, seperti bekerja atau pindah tempat, nantinya akan kita berikan data list bahwa ada beberapa orang yang mungkin akan kita kumpulkan lewat partai politiknya di satu tempat. Apabila tidak bisa dikumpulkan, nantinya akan kita hubungi lewat video call,” beber Syafruddin. (mar/shd/jb)
Posting Komentar