Lagu Sheila on 7 Antar Tersangka Korupsi Rp1,9 M Duit Karang Bintang ke Penjara

Tersangka korupsi duit kelompok Simpan Pinjam Perempuan di Karang Bintang, Ni Kadek Isnayanti difoto di tahanan Mapolres Tanah Bumbu. Tampak di layar, petugas sebelumnya tengah menghibur narapidana dengan lagu Sheila on 7
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Zaman sudah susah. Eh, ladalah. Ni Kadek Isnayanti malah korupsi duit simpan pinjam emak-emak di Kecamatan Karang Bintang, sekitar Rp1,9 miliar.

"Hari ini kami tetapkan dia sebagai tersangka, dan ditahan di Polres Tanah Bumbu," ujar Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma melalui Plh Kasipidsus Ghandy Ariffan kepada Jurnal Banua, Selasa (25/10/2022).

Ceritanya begini...

Agustus tadi, banyak laporan masuk ke Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu. Dari emak-amak. Mereka bilang, Perkumpulan Pengelola Kegiatan Bintang Mandiri (PPKBM), diduga korupsi duit kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di Kecamatan Karang Bintang.

Tahun 2022, dana bergulir yang dikelola PPKBM mencapai Rp3,2 miliar. Tapi banyak emak-emak yang kesulitan meminjam di sana, untuk mengembangkan usahanya.

Padahal, dana itu asalnya dari pemerintah. Lanjutan program PNPM Mandiri Perdesaan di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 2014 silam.

Tim khusus Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu lalu melakukan penyidikan. Hasilnya mengerucut pada Bendahara PPKBM, Ni Kadek Isnayanti.

Jaksa menemukan, Isnayanti telah memanipulasi membuat proposal fiktif. Seolah-olah itu permintaan emak-emak anggota SPP di Karang Bintang.

Tapi proposal itu ternyata dia cairkan, lalu dia pakai sendiri. Perbuatan itu terjadi dari 2018 sampai 2020.

"Total ada 41 kali pencairan. Estimasi kerugian negara Rp1,9 miliar," jelas Gandhy kepada Jurnal Banua.

Diapakan duitnya? Kata jaksa, dipakai Isnayanti beli mobil Toyota Sienta, sepeda motor NMax, dan dua buah kebun di Kecamatan Karang Bintang.

Gandhy lalu berpesan, jika di daerah lain ada perbuatan serupa, warga jangan sungkan melapor ke mereka. Biar pelakunya diberi pelajaran.

Walau jejak dugaan korupsinya berhasil dicium jaksa, saat dibawa ke tahanan Polres, Ni Kadek Isnayanti setidaknya sedikit beruntung. Saat itu, petugas di tahanan sedang memperdengarkan lagu Sheila on 7 kepada warga di sana. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar