PAB Desak KPK Tuntaskan Kasus Mardani Maming

LSM Pemuda Abdi Banjar berunjuk rasa di PN Tipikor Banjarmasin, meminta KPK segera menuntaskan kasus Mardani Maming
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Puluhan massa LSM Pemuda Abdi Banjar (PAB) berunjuk rasa di kantor PN Tipikor Banjarmasin, Rabu (19/10/2022).

Dalam unjuk rasa itu, PAB mendesak perkara dugaan suap mantan bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming segera disidangkan.

"Penegakan Hukum harus ditegakkan jangan ada tekanan dan intervensi," ujar orator PAB, Samsul Bahri.

Dia meminta kasus yang saat ini ditangani KPK segera dituntaskan. Jika berlarut ujarnya, akan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

"Jangan sampai ada kongkalikong di KPK," tegasnya.

Menanggapi aksi unjuk rasa itu, Jubir PN Tipikor Banjarmasin Aris Bawono Langgeng menjelaskan, kasus Mardani belum dilimpahkan ke mereka. Masih di KPK.

"Jika sudah dilimpahkan tentu akan segera disidangkan," ujarnya.

Dari penelusuran yang dilakukan Jurnal Banua, KPK saat ini terus memperdalam kasus Mardani Maming.

Saksi-saksi dari pejabat daerah, provinsi, swasta hingga mahasiswa sudah diperiksa.

Maming yang merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini telah ditahan KPK pada Kamis (28/7) setelah menyerahkan diri.  (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar