Kondisi jalan nasional kilometer 171 di Tanah Bumbu semakin parah, dikhawatirkan akan terjadi korban jika tidak segera dibuat jalan alternatif | Foto: Jurnal Banua |
"Kapan lagi beramal jariah. Saran saya hibahkan saja," ujarnya kepada Jurnal Banua, Selasa (11/10/2022).
Anggota Komite Perencanaan Pembangunan Daerah Tanah Bumbu ini juga mengatakan, rakyat atau daerah punya hak memakai jalan hauling tambang untuk kepentingan masyarakat.
"Sebagian jalan yang mau dipakai sebagai jalan daerah itu kan jalan tambang. Nah, setahu saya, jalan khusus itu saat diberi izin, salah satu klausulnya adalah, daerah boleh memakai jika diperlukan," bebernya.
Lanjut Anwar, setiap jalan khusus tambang itu pasti terkoneksi dengan jalan daerah. "Masyarakat saja gak protes truk tambang lewat jalan umum. Begitu juga sebaliknya harusnya," tekannya.
Seperti telah diberitakan Jurnal Banua, sikap pemerintah pusat yang lamban memperbaiki jalan nasional, membuat pemerintah daerah mengambil sikap.
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengatakan, daerah akan membuat jalan sendiri. Dengan anggaran daerah. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap ancaman keselamatan masyarakat.
Jalan daerah itu panjangnya sekitar 2,5 kilometer. Ada beberapa warga yang lahannya akan dilalui jalan alternatif itu. Dan meminta ganti rugi. (shd/jb)
Baca juga: Pusat Lambat, Tanbu Ambil Sikap
Posting Komentar