Ilustrasi paket dipecah-pecah | Foto: IST |
Temuan itu mencuat dalam laporan BPK RI Kalsel. Dalam LHP atas laporan keuangan Pemkot Banjarbaru tahun 2021, nomor 4.B/LHP/XIX.BJM/05/2022 tanggal 13 Mei 2022.
Dalam keterangannya, Kepala BPK RI Kalsel Rahmadi menjelaskan, Dinas Perkim Banjarbaru tidak melalukan konsolidasi atas 102 paket pekerjaan yang mempunyai sifat, jenis dan lokasi yang sama.
Adapun pekerjaan tersebut berupa PJU dan jalan khusus.
Kepala Inspektorat Banjarbaru, M Taufik dalam keterangannya kepada wartawan tidak menampik adanya temuan BPK tersebut.
"Kalau hasil dari pemeriksaan BPK kondisinya seperti itu, namun Dinas Perkim Banjarbaru sudah menyampaikan situasinya," ujarnya.
Tahun ini jelas Taufik, Dinas Perkim sudah melakukan konsolidasi terhadap kegiatan sejenis dan lokasi yang berdekatan. Sehingga dijadikan satu paket kemudian dilelangkan. (shd/jb)
Posting Komentar