JURNALBANUA.COM, KOTABARU - DPRD Kotabaru menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Pengelolaan Keuangan yang diajukan pemerintah daerah setempat untuk dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyampaikan, Raperda inisiasi Pemkab Kotabaru ini akan segera ditindaklanjuti dengan membuat panitia khusus (Pansus) Dewan setempat.
"Kami akan secepatnya membentuk panitian khusus sebagai tindaklnjutnya," kata Syairi Mukhlis.
Syairi menjelaskan, saat ini sudah banyak peraturan yang berubah terkait pengelolaan keuangan. Maka perlu adanya penyesuaian payung hukum untuk mengikuti aturan baru.
Diharapkan agar dalam hal pelaksanaan pengelolaan keuangan pemerintah lebih akuntabel dan transparan, sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangan keuangan daerah.
"Diharapkan dengan adanya Raperda ketenagakerjaan, ini juga bisa memberikan hak dan kewajiban tenaga kerja, sesuai dengan peraturan yang sudah ada serta dapat mengatur sitem ketenagakerjaan yang lebih baik," ungkapnya.(saa/shd/jb)
Posting Komentar