JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Awaludin mengapresiasi Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam atas capaian sebagai desa terbaik kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Menurut Awaludin, capaian ini mesti menjadi contoh yang harus diikuit oleh desa lain di Bumi Saijaan.
"Hal ini harus dijadikan motivasi bagi desa lain untuk tepat waktu membayar PBB guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kotabaru," kata Awaludin, Jumat (9/9/2022).
Awal sapaan akarabnya mengatakan, PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah dan pembangunan daerah yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan daerah itu sendiri.
Oleh sebab itu, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui pembangun infrastruktur.
Sementara itu, Kepala Desa Sebatung Tajudin Noor mengungkapkan, dirinya juga tidak menduga akan mendapatkan penghargaan sebagai desa terbaik dalam membayar PBB yang diberikan oleh badan pendapatan daerah (Bapenda) Kotabaru.
"Saya hanya menjalankan tugas sebagai kepala desa dengan memfasilitasi masyarakat agar tepat waktu dalam membayar pajak bangunan," ujarnya.
Mekanisme yang diterapkan agar masyarakat tepat waktu membayar PBB yakni dengan menerapkan pembayaran kolektif ditingkat RT selanjutnya diserahkan langsung ke tingkat desa.
"Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Karena banyak warga yang tidak memiliki waktu untuk membayar pajak secara langsung ke dinas terkait," tutupnya.(saa/shd/jb).
Posting Komentar