Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti (belakang) saat ditemui 9 wartawan di ruang kerjanya, Selasa 24 Januari 2023. Pertemuan itu berbuntut konflik | Foto: IST |
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Beberapa jurnalis yang tergabung dalam JMSI Kotabaru akan melaporkan Kadis PUPR Suprapti Tri Astuti ke Polres Kotabaru, Senin 30 Januari 2023.
"Besok siang rencananya. Mohon dukungan rekan sesama profesi. Karena kami membela marwah profesi," ujar jurnalis Masduki, Minggu 29 Januari 2023.
Rekannya Ari Nugraha menambahkan, ada tiga poin utama yang mereka adukan. Dugaan perbuatan tidak menyenangkan, fitnah dan pelecehan profesi wartawan.
Kejadian ini bermula pada Selasa 24 Januari 2023. Saat itu 9 jurnalis yang tugas di Kotabaru mendatangi kantor Dinas PUPR Kotabaru. Untuk meminta tanggapan terkait isu mark up proyek, serta pekerjaan-pekerjaan tahun 2022 yang tidak selesai.
Dalam sesi wawancara di ruangan Kadis Suprapti, wartawan tersinggung dengan kalimat pejabat tersebut. Wartawan menilai kalimat itu bernada ancaman, serta melecehkan profesi jurnalis.
Pernyataan atau narasi kepala dinas akrab disapa Tuti itu sempat direkam beberapa jurnalis. Dan besok akan dilampirkan dalam laporan ke Mapolres Kotabaru.
Berikut narasi kepala dinas yang dipermasalahkan wartawan:
"Tapi mohon maaf. Tolong ya, saya maaf. Kalau misalnya, ibu ini pelitnya, gak pernah berbagi ya segala macam? Ada waktunya saya berbagi, ada waktunya saya tidak. Semua pasti pernah ngerasain. Saya kasih, saya apa segala macam. Saya kirimin, saya transfer. Ada yang saya transfer. Semua buktinya masih ada di saya. Jadi jangan mencari-cari kesalahan.... kalau misalnya ujung-ujungnya nanti juga tidak bagus," ujar Tuti di rekaman hape beberapa jurnalis.
Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Tuti enggan menanggapi saat media ini melakukan konfirmasi.
Demi keadilan dan nama baik ,lanjutkan .
BalasHapus