Gedung DKD di Siring Laut dirubuhkan pemerintah untuk menambah areal parkir. Aksi ini pun menuai protes dari para seniman di Kotabaru | Foto: IST |
Air matanya tumpah di gedung wakil rakyat. Seniman senior itu tak mampu menahan kesedihan, saat menceritakan perjuangan awal membangun gedung Dewan Kesenian Daerah (DKD) yang kini diratakan alat berat.
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Selasa 24 Januari 2023, DPRD Kotabaru memanggil Dinas Pariswisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
Panggilan sebagai bentuk respons aduan DKD yang gedungnya di Siring Laut dirubuhkan pemerintah daerah.
Ketua DKD Kotabaru Adi Sutomo bercerita. Pembangunan gedung itu melalui perjuangan yang panjang.
Lima tahun gedung itu baru selesai. Mulai dikerjakan pada 1995 di era Bupati MBA Bektam. Baru bisa rampung di zaman Bupati M Sjachrani Mataja tahun 2000.
"Mestinya kami diberikan solusi dulu. Kasian anak-anak," ujarnya.
Saat itu Adi didampingi banyak seniman asal Kotabaru. Mereka protes kebijakan pemerintah, yang merubuhkan gedung tanpa dialog terlebih dahulu.
"Perda Nomor 26 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Kesenian, pada Pasal 18 dan 19. Isinya pemerintah berkewajiban mengadakan gedung kesenian daerah dengan sarana dan prasarananya yang standar untuk kegiatan kesenian,” ingatnya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syair Mukhlis itu mencuat usulan. Agar para seniman sementara memakai Gedung Islamic Center, tidak jauh dari sana.
"Masukan ini akan saya ke Bapak Bupati. Tapi terkait pembongkaran ini Insyallah kami dari Pemda tetap akan membangunkan kembali yang lebih layak nantinya,” ujar Plt Kadisparpora Risa Ahyani.
Kenapa gedung bersejarah itu dirubuhkan? Alasan pemerintah untuk memperluas area parkir di Siring Laut. Supaya kapasitas wisata di sana maksimal menampung pengunjung. (men/shd/jb)
Posting Komentar